Humaniora

DPR Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2025, Dorong Pelayanan Optimal bagi Jemaah

DPR bersama pemerintah telah menyepakati bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 55.431.750. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
07 Januari 2025
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Makkah, Arab Saudii. Pemerintah didorong untuk menurunkan biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. (Ist/Kemenag)

KEPUTUSAN penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. 

 

Ia menilai langkah ini sangat memperhatikan kondisi masyarakat yang tengah menghadapi tantangan ekonomi.

 

"Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Suboanto, BPIH berhasil diturunkan, memberikan angin segar bagi masyarakat yang tengah mengalami kesulitan ekonomi," ujar Cucun dalam keterangan persnya, Senin (6/1/2025).

 

Baca juga: Turunkan Biaya Haji, Anggota DPR Usulkan untuk Pangkas Durasi Ibadah Haji 2025

 

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Ist/DPR RI)

 

DPR bersama pemerintah telah menyepakati bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 55.431.750. 

 

Total BPIH tahun ini ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79, turun dari Rp 93.410.286 pada tahun 2024. 

 

Sisa biaya akan ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan komposisi Bipih 62% dan nilai manfaat 38%.

 

Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR RI Dukung Penurunan Biaya Haji 2025 dan Beri Catatan Penting

 

Cucun mengapresiasi kerja keras DPR dan pemerintah dalam menekan biaya haji ini. 

 

"Penurunan ini adalah hasil kajian mendalam yang melibatkan DPR, Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, dan BPKH untuk mengurangi komponen biaya haji," katanya.

 

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hak-hak jemaah haji, terutama terkait pelaksanaan ibadah yang sesuai syariat. 

 

Cucun menekankan bahwa petugas haji harus memiliki tanggung jawab moral tinggi karena mereka adalah perwakilan negara yang diandalkan oleh masyarakat.

 

"Petugas haji harus memastikan jemaah melaksanakan ibadahnya dengan benar. Mereka dibayar oleh negara, oleh rakyat, sehingga tanggung jawabnya besar," tegasnya.

 

Selain itu, Cucun berharap pemerintah dapat melobi Arab Saudi untuk mendapatkan tambahan kuota haji, dengan catatan bahwa tambahan tersebut digunakan untuk haji reguler guna mengurangi antrean panjang.

 

“Kita berharap ada tambahan kuota haji, sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa menunaikan ibadah haji lebih cepat. Namun, tambahan ini harus sesuai urutan, tidak melompati antrean yang sudah ada,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR periode lalu terkait pelaksanaan haji, guna memastikan semua temuan terdahulu diperbaiki dan pelaksanaan haji ke depan berjalan lebih baik.

 

Sebagai pimpinan DPR bidang kesejahteraan rakyat, Cucun memastikan DPR akan terus mengawasi pelaksanaan ibadah haji untuk memastikan pelayanan yang adil dan berkualitas bagi seluruh jemaah.

 

Baca juga: Bandara Internasional Kertajati Tetap Layani Jemaah untuk Keberangkatan Haji 2025

 

"Kami adalah wakil rakyat, representasi dari daerah pemilihan masing-masing. Kami ingin memastikan penyelenggaraan haji ini memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah," pungkasnya.(SG-2)