Humaniora

APRC 2024: Peran Pemerintah Daerah Kunci Hadapi Perubahan Demografi dan Kelanjutusiaan

Pemerintah daerah berperan penting dalam menghadapi tantangan kelanjutusiaan dan pembangunan inklusif.  Pemerintah daerah berada di garis depan dalam memberikan layanan bagi lansia. 
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
13 September 2024
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/ Bappenas, Maliki (kelima dari kanan),  membuka sesi Forum Pemerintah Daerah untuk Pengembangan Kebijakan Kelanjutusiaan yang merupakan rangkai acara Asia-Pacific Regional Conference (APRC) on Population Ageing 2024 di Bali,  Rabu (11/9). (Dok. Bappenas)

SEBAGAI negara keempat dengan populasi terbesar di dunia, Indonesia dihadapkan pada perubahan demografi yang signifikan. Sejak 2021, Indonesia memasuki era populasi menua, di mana lebih dari 10% penduduk berusia di atas 60 tahun. 

 

Pada 2023, lebih dari 32,5 juta penduduk Indonesia adalah lansia. Untuk itu, isu kelanjutusiaan dan ekonomi perawatan atau care economy telah masuk dalam agenda transformasi sosial pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

 

Demikian disampaikan Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/ Bappenas, Maliki, saat membuka sesi Forum Pemerintah Daerah untuk Pengembangan Kebijakan Kelanjutusiaan yang merupakan rangkaian acara Asia-Pacific Regional Conference (APRC) on Population Ageing 2024 di Bali,  Rabu (11/9).

 

Baca juga: Pemkot Bandung Raih Penghargaan Komitmen pada Kesejahteraan Lansia


“Agenda RPJPN tersebut menyebutkan, meningkatkan lingkungan yang inklusif bagi anak-anak, penduduk usia lanjut, penyandang disabilitas, perempuan dan kelompok rentan lainnya,” ujarnya dalam rilis Bappenas, Kamis (12/9).

 

Lebih lanjut, Maiki mengatakan,  transformasi sosial menjadi kunci penting dalam menghadapi perubahan demografi dan memastikan pembangunan inklusif dan berkelanjutan. 

 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Duta Besar Indonesia untuk Australia, Astrid Kartika. Ia  menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan kelanjutusiaan dan pembangunan inklusif. 

 

Baca juga: RUU Kesejahteraan Lanjut Usia Diharapkan Mampu Atur Perlindungan Lansia

 

“Pemerintah daerah berada di garis depan dalam memberikan layanan bagi lansia. Forum ini menjadi wadah untuk bertukar gagasan dan memperkuat kolaborasi strategis di kawasan Asia-Pasifik,” tuturnya. 

 

Senada dengan Astrid, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menyampaikan, peran penting pemerintah daerah serta kebutuhan sinkronisasi kebijakan inklusif bagi lansia dalam dokumen perencanaan daerah. 

 

“Pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan ini terintegrasi dalam program pembangunan di provinsi maupun kabupaten dan kota,” tegasnya.

 

Baca juga: Di Agrowisata Lansia Bekasi Pengunjung Lansia Bisa Betah Berlama-lama

 

APRC 2024 yang dihadiri berbagai perwakilan negara Asia-Pasifik ini diharapkan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan penuaan penduduk serta mendorong inovasi kebijakan inklusif dan berkelanjutan bagi lansia.

 

 “Kolaborasi dan kerja sama sangat penting untuk mencapai kemajuan, dengan menyatukan pengetahuan, sumber daya, dan perspektif, kita dapat menciptakan sistem perawatan lebih kohesif dan responsif yang menjamin para lansia mendapatkan rasa hormat, martabat, dan kualitas kehidupan yang layak,” tutup Deputi Maliki.  (SG-1)