Humaniora

221 Kartu ATM Bansos Baru Didistribusikan di Kepulauan Seribu

Kartu ini mencakup Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Dinsos Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI telah mendistribusikan kartu ATM bagi penerima baru bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) di Kepulauan Seribu, pada Jumat (2/8). (Ist/Pempriv DKI Jakarta)

DINAS Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI telah mendistribusikan kartu ATM bagi penerima baru bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) di Kepulauan Seribu, pada Jumat (2/8). 

 

Kartu ini mencakup Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

 

Premi Lasari, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendistribusikan total 221 kartu baru untuk warga di Kabupaten Kepulauan Seribu tahun ini. 

 

Baca juga: Komisi B DPRD DKI Jakarta Usulkan Pembenahan Sistem Administrasi BUMD

 

Rinciannya meliputi 56 Kartu Anak Jakarta (KAJ), 148 Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan 17 Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

 

"Distribusi kemarin di Pulau Panggang meliputi tujuh penerima KAJ, 26 penerima KLJ, dan dua penerima KPDJ," jelas Premi sebagaimana dikutip situs Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (3/8).

 

Para penerima yang telah menerima undangan akan diberikan kartu ATM dan menerima bantuan sosial sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Januari hingga Juni (6 bulan).

 

Baca juga: Peringati Harkitnas ke-116, DKI Jakarta Diharapkan Jadi 'Leader' Kota Global

 

Premi berharap distribusi kartu ATM bagi penerima baru di Kabupaten Kepulauan Seribu dapat berjalan dengan lancar dan manfaatnya dirasakan oleh mereka yang menerima bantuan. 

 

"Kami berharap penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bertanggung jawab, bijaksana, dan tepat guna," jelas Premi.

 

Baca juga: Pembayaran Digital QRIS di DKI Jakarta Terus Meningkat Signifikan

 

Distribusi ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan membantu memenuhi kebutuhan dasar warga yang membutuhkan.(SG-2)