DI balik hiruk-pikuk lalu lintas Kota Bandung, sebuah skema penipuan yang tak biasa akhirnya terbongkar.
Tiga orang yang dikenal sebagai “Pak Ogah” ditangkap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Polrestabes Bandung setelah kedapatan menjalankan aksi penipuan dengan modus pura-pura terlindas kendaraan.
Skema licik ini sempat meresahkan masyarakat dan viral di media sosial, mencoreng citra kota yang dikenal dengan sejuknya udara dan keramahan warganya.
Baca juga: Dishub Kota Bandung Pecat Juru Parkir 'Nakal' Setelah Viral Patok Tarif Fantastis
Para pelaku, dengan sengaja, menempatkan diri mereka di area lalu lintas padat, berpura-pura menjadi korban kecelakaan jalan raya.
Begitu ada kendaraan yang tampaknya “menabrak” mereka, mereka dengan cepat menuntut ganti rugi dari pengendara yang tidak bersalah.
Modus ini tidak hanya memanfaatkan empati masyarakat, tetapi juga membuat pengendara merasa terpojok, khawatir menghadapi masalah hukum jika tidak memenuhi tuntutan para penipu.
Aksi ini mencuat setelah berbagai keluhan dan rekaman insiden tersebut beredar di media sosial, memicu keresahan di antara warga Bandung. Banyak yang merasa cemas saat berkendara, takut menjadi target modus serupa.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, mengungkapkan bahwa setelah menerima pengaduan dari masyarakat, pihaknya segera bergerak cepat.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung begitu mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Asep dalam keterangan pers, Selasa (10/9).
“Modus ini sangat meresahkan dan mencemarkan nama baik Kota Bandung,” ujar Asep.
Berkat kolaborasi yang solid antara Dishub dan Polrestabes, ketiga pelaku berhasil diamankan.
Baca juga: Dukung Braga Beken, Pemkot Bandung Lakukan Antisipasi Kemacetan dan Parkir Liar
“Alhamdulillah, para pelaku telah berhasil diamankan. Kami berharap tindakan seperti ini tidak lagi terjadi di masa depan,” tambah Asep.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melapor.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Bandung.
Tak hanya menindak “Pak Ogah” palsu, Dishub juga melakukan penertiban terhadap juru parkir liar di area yang sama.
“Kami juga telah menertibkan dan menggeser tukang parkir yang tidak bertanggung jawab di lokasi tersebut untuk mencegah tindakan serupa,” ungkap Asep lebih lanjut.
Dishub dan Polrestabes Bandung pun tidak lupa mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar mereka.
Asep menekankan bahwa laporan dari masyarakat merupakan kunci untuk menjaga ketertiban kota.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini. Tanpa laporan, mungkin kami tidak akan mengetahui adanya modus seperti ini,” ujarnya.
Aksi tegas yang dilakukan ini tidak hanya memulihkan keamanan di jalan-jalan Kota Bandung, tetapi juga menjadi pesan jelas bahwa segala bentuk penipuan yang meresahkan akan dihadapi dengan tindakan serius.
Kota Bandung, yang dikenal dengan kreativitas dan keindahannya, kini tengah menjaga namanya tetap bersih dari tindakan-tindakan yang mencemarkan dan merugikan warganya.
Baca juga: Dishub Kota Bandung: Peran Serta Seluruh Elemen Penting dalam Penertiban Parkir Liar
Dengan langkah-langkah preventif dan kolaboratif, Pemerintah Kota Bandung memastikan bahwa warganya dapat berkendara dan beraktivitas tanpa rasa takut.
"Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan Kota Bandung tetap aman dan nyaman bagi semua," tutur Asep. (SG-2)