ISU pemberantasan korupsi dan penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara serta menghambat pembangunan nasional menjadi fokus pembahasan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda.
Presiden memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda tersebut dan mengadakan pertemuan secara tertutup di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1).
Dalam pertemuan itu Kepala Negara, dalam keterangan resmi BPMI Setpres, menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.
Baca juga: Surat Terbuka Guru Besar IPB kepada Presiden Prabowo: Jangan Sepelekan Deforestasi
Presiden ke-8 RI itu menilai perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.
Selain itu, Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut.
Ia menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: MK Hapus Presidential Threshold, Peluang Baru dalam Revisi UU Pemilu
Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Tampak pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh turut serta dalam pertemuan tersebut. (SG-1)