GEDUNG Sate di Kota Bandung menjadi saksi pelaksanaan sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Acara yang digelar pada Senin (29/7) bertujuan untuk mendorong penerapan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di seluruh wilayah Jawa Barat (Jabar).
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintahan daerah diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan daya saing daerah.
Baca juga: DPR Kritik Kinerja Dewan Pengawas KPK, Sebut Seperti 'Macan Ompong'
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp2.379,81 triliun dalam periode 2021–2023 untuk mendukung pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andika Widiyanto, menekankan pentingnya program ini dalam mencegah korupsi di tingkat pemerintahan kabupaten/kota.
"Program ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Andika dalam keterangan pers yang dikutip situs Pemkot Bandung, Senin (29/7).
Baca juga: KPK-Inspektorat DKI Gelar Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi
“Kami berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan menunjukkan komitmen melawan korupsi dan memastikan penggunaan anggaran publik yang efisien dan adil," jelas Andika.
Program ini berlandaskan pada beberapa undang-undang, termasuk Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintah yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Andika menambahkan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan program desa antikorupsi yang telah melibatkan 33 provinsi dan 33 desa pada tahun 2023.
"Kami ingin memperluas cakupan dengan mengadakan program ini di tingkat kabupaten/kota," ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, mengungkapkan harapannya agar seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat bisa menjadi percontohan antikorupsi.
"Saya berharap semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat bisa menjadi contoh,” ucapnya.
“Semua unit kerja di Jawa Barat harus melaksanakan pembangunan dengan integritas untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” jelas Herman.
“Kami akan berjuang untuk mencapai target menjadi provinsi termaju pada 2025," kata Herman.
Acara ini diakhiri dengan simbolis komitmen dan sinergitas bersama, di mana Sekretaris Daerah Jawa Barat mengajak semua peserta berdiri dan menyanyikan lagu "Sabilulungan."
Lagu yang menggambarkan semangat kebersamaan dan gotong-royong ini diharapkan dapat membangun semangat antikorupsi di daerah.
Baca juga: Sosialisasi Budaya Anti-Gratifikasi, KPK dan Pemkot Bandung Berkolaborasi
Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi ini menggambarkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dari akar rumput hingga ke tingkat pemerintahan daerah.
Namun, efektivitas program ini tentu akan diuji oleh berbagai tantangan di lapangan.
Implementasi kebijakan antikorupsi seringkali dihadapkan pada resistensi birokrasi dan mentalitas koruptif yang telah mengakar.
Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa program ini tidak hanya menjadi seremonial semata.
Keberhasilan program ini juga bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik korupsi.
Oleh karena itu, edukasi dan pemberdayaan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan pemerintahan yang benar-benar bersih dan berintegritas.
KPK, dengan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan dapat menjadikan Jabar sebagai contoh nyata dalam perang melawan korupsi, membuka jalan bagi provinsi-provinsi lain untuk mengikuti jejak yang sama.
Keberhasilan program ini akan menjadi langkah besar menuju Indonesia yang lebih bersih dan adil. (SG-2)