Ekonomi

Upaya Lindungi Nasabah dari Dampak Penundaan Pembayaran. OJK Awasi Ketat KoinP2P

OJK memperketat pengawasan terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) menyusul adanya kasus penundaan pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana (lender). 

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
21 November 2024
Ilustrasi Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. (Ist)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) menyusul adanya kasus penundaan pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana (lender). 

 

Kasus ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjam (borrower).

 

Dalam rangka melindungi nasabah dan masyarakat yang terdampak, OJK telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memastikan penyelesaian masalah ini secara adil dan sesuai aturan.

 

Baca juga: Komisi XI DPR RI Desak OJK Lebih Tegas Berantas Judi Online

 

Komitmen Penyelesaian dari KoinP2P

 

OJK telah memanggil Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan terkait akar permasalahan dan rencana penyelesaiannya. 

 

Hasil pertemuan tersebut melahirkan komitmen dari manajemen untuk segera menyelesaikan penundaan pembayaran dengan pendekatan business-to-business yang rasional dan sesuai dengan ketentuan hukum.

 

Selain itu, Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P juga berjanji untuk menambah modal disetor demi memperkuat operasional perusahaan dan memastikan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan optimal.

 

Baca juga: OJK Dorong Pertumbuhan Perbankan Syariah untuk Dukung Ekonomi Daerah

 

Pemeriksaan On-Site dan Pemantauan Ketat

 

Tak hanya itu, OJK tengah melakukan pemeriksaan langsung (on-site) untuk mengidentifikasi kelemahan dalam tata kelola, manajemen risiko, dan kebijakan operasional KoinP2P. 

 

Jika ditemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan, OJK siap mengambil langkah tegas guna menjaga integritas sektor jasa keuangan.

 

“OJK berkomitmen mewujudkan lembaga jasa keuangan yang sehat dan berintegritas, serta memastikan perlindungan optimal bagi masyarakat,” ujar perwakilan OJK dalam keterangan pers, Kamis (21/11).

 

Fokus pada Perlindungan Konsumen

 

Sebagai bagian dari langkah pengawasan, OJK akan terus memantau perkembangan komitmen yang telah disampaikan oleh manajemen dan PSP KoinP2P. 

 

Baca juga: OJK Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal Sebagai Sumber Pendanaan Alternatif

 

Langkah perbaikan ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap platform fintech, sekaligus menegaskan pentingnya tata kelola yang baik dalam sektor ini.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dan perlindungan konsumen di tengah berkembangnya inovasi keuangan digital di Indonesia. (SG-2)