Standardisasi pada Industri Keramik Perkuat Posisi di Pasar Global dan Nasional

Standardisasi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing industri nasional. Selain berguna meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi, standardisasi juga diyakini memperkuat posisi industri dalam negeri di pasar global.
 

Author Oleh: Rosmery C Sihombing
06 Juni 2024
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi memberi sambutan pada acara Temu Usaha Industri di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN), di Bandung, Rabu (5/6). (Dok. Kemenperin)

GUNA menggenjot performa industri manufaktur nasional, termasuk sektor industri keramik, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan sejumlah strategi. 

 

Penerapan standardisasi itu  yang tidak hanya terkait dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga melingkupi standar industri hijau dan standar spesifikasi teknologi industri.

 

Hal itu disampaikan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi pada acara Temu Usaha Industri di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN), di Bandung, Rabu (5/6).

 

Baca juga: Standar Industri Hijau Tulang Punggung Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

 

“Bahkan, kami juga berperan dalam implementasi standar halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin,” ujarnya seperti dikutip situs resmi Kemenperin.

 

Standardisasi, lanjutnya,  menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing industri nasional. Tidak hanya berguna meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi, penerapan standardisasi juga diyakini dapat memperkuat posisi industri dalam negeri di pasar global.

 

“Salah satunya, kami mengakselerasi penerapan standardisasi di industri keramik dan mineral nonlogam untuk meningkatkan produktivitas dan daya saingnya,” imbuh Andi.

 

Baca juga: Kemenparekraf Sosialisasikan Pentingnya Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Parekraf

 

Lebih lanjut, Kepala BSKJI itu mengemukakan, kinerja subsektor industri Barang Galian Non Logam (BGNL) yang membawahi industri keramik dan mineral nonlogam lainnya, mampu tumbuh signifikan pada triwulan IV tahun 2023 sebesar 9,17%, naik dibanding triwulan I-2023 yang mengalami kontraksi -2,1%. 

 

“Sektor industri BGNL mampu berkontribusi 2,81% terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas,” ujar lagi.

 

Menurutnya, ada tiga peran penting dalam penerapan standardisasi untuk sektor industri. Pertama, sebagai instrumen meningkatkan kualitas produk. Standardisasi dapat membantu menetapkan parameter kualitas yang konsisten untuk produk keramik dan mineral nonlogam, sehingga memastikan bahwa produk-produk tersebut memenuhi standar yang tinggi dan dapat bersaing di pasar global.

 

Baca juga: Standardisasi Pelaporan Keuangan Koperasi dan UMKM Diperkuat

 

Kedua, sebagai upaya peningkatan efisiensi produksi termasuk inovasi teknologi. Standardisasi dinilai mendorong inovasi dalam teknologi produksi dan material, karena standar yang berkembang memerlukan peningkatan terus menerus dalam teknologi untuk memenuhi persyaratan yang lebih ketat.

 

“Peran ketiga adalah sebagai non-tariff barrier yang menjamin bahwa barang-barang yang berasal dari negara lain telah memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan dan kesehatan lingkungan hidup,” ungkap Andi. 

 

Dengan demikian, sambungnya, penerapan standardisasi di bidang industri keramik dan mineral berujung pada peningkatan daya saing nasional secara keseluruhan.

 

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Bandung sebagai unit pelaksana teknik (UPT) di bawah BSKJI memiliki peranan penting dalam memastikan bahwa komoditas keramik dan mineral nonlogam yang dihasilkan oleh industri dalam negeri memenuhi standar mutu yang berlaku.

 

“Kami berharap kegiatan Temu Usaha Industri ini dapat mendukung dan mendorong kinerja industri keramik dan mineral nonlogam nasional agar menjadi lebih baik,” tandasnya.

 

Penandatanganan Kerja Sama

Pada kesempatan yang sama, Kepala BBSPJIKMN, Azhar Fitri, menyampaikan,  kegiatan Temu Usaha Industri itu bertujuan memfasilitasi kolaborasi antarpemangku kepentingan industri, memberikan wawasan tentang tren terbaru dan tantangan di pasar global, memperluas jaringan bisnis dan peluang kerjasama, serta mendorong keberlanjutan dan penggunaan teknologi hijau dalam industri.

 

Mengusung tema “Peran Standardisasi Industri Keramik dan Mineral Nonlogam untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional”, 

 

Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri menyampaikan, kegiatan Temu Usaha Industri itu, bertujuan untuk memfasilitasi kolaborasi antara pemangku kepentingan industri, memberikan wawasan tentang tren terbaru dan tantangan di pasar global, memperluas jaringan bisnis dan peluang kerjasama, serta mendorong keberlanjutan dan penggunaan teknologi hijau dalam industri.

 

Dalam acara tersebut, lanjutnya, diadakan pula seminar dengan  tema  Peran Standardisasi Industri Keramik dan Mineral Nonlogam untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional. 

 

“Seminar tersebut membahas pengamanan industri dalam mendukung daya saing industri nasional, tantangan dan daya saing industri keramik nasional, penerapan sertifikasi industri hijau di bidang keramik, juga paparan dari perwakilan SIRIM Malaysia yang akan membawakan topik Understanding SIRIM: Malaysia’s Standard of Excellence yang dihadiri oleh pelaku industri dalam negeri, asosiasi, lembaga pemerintahan lintas sektoral serta pegawai dari satuan kerja di lingkungan Kemenperin,” jelas Azhar.

 

 Di sela acara Temu Usaha Industri itu dilaksanakan pula penandatanganan MoU (kerja sama) dengan PT Bamas Mulia Feldsparindo. Tujuan kerja sama untuk  optimalisasi teknologi pengolahan feldspar menggunakan teknologi magnetic separator dan penyerahan sertifikat kompetensi SDM industri keramik kepada PT Lucky Indah Keramik, PT Narumi Indonesia, dan PT Roca Refractories. Penyerahan sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) juga akan dilakukan untuk PT Rumah Keramik Indonesia, Sertifikat Industri Hijau untuk PT Muliaglass dan PT Sango Ceramics Indonesia. (SG-1)