Pariwisata

Kemenparekraf Sosialisasikan Pentingnya Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Parekraf

Belakangan ini kerap terjadi kejadian-kejadian yang terjadi di masyarakat. Seperti kecelakaan bus atau kapal yang mengangkut wisatawan yang di antara penyebabnya adalah standar usaha yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
22 Mei 2024
"Rapat Koordinasi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha" di The Stone Hotel, Kuta, Badung, Bali, Selasa (21/5). (Ist/Kemenparekraf)

STANDARDISASI dan sertifikasi untuk usaha pariwisata dan ekonomi kreatif penting untuk diterapkan guna memitigasi kemungkinan permasalahan yang dapat terjadi selama menjalankan usaha pariwisata. 

 

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekra) Sandiaga Salahuddin Uno saat membuka kegiatan "Rapat Koordinasi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha" di The Stone Hotel, Kuta, Badung, Bali, Selasa (21/5).

 

Rakor tersebut bertujuan agar para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif guna mewujudkan terciptanya pariwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

 

Baca juga: Bali Street Carnival Turut Semarakkan Gelaran World Water Forum ke-10

 

"World Water Forum saat ini sedang berlangsung di Bali dan ada lebih dari 40 ribu delegasi beserta rombongannya telah hadir," ujar Sandiaga Uno sebagaimana dilansir situs Kemenparekraf, Rabu (22/5).

 

"Semua yang berkaitan dengan ekosistem parekraf harus bersiap diri karena ini adalah lebarannya para pelaku parekraf, memastikan bahwa semua pihak mendapatkan manfaat dan khususnya yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan wisatawan," jelas Sandiaga. 

 

Belakangan ini kerap terjadi kejadian-kejadian yang terjadi di masyarakat. Seperti kecelakaan bus atau kapal yang mengangkut wisatawan yang di antara penyebabnya adalah standar usaha yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. 

 

Baca juga: Industri Pariwisata Kota Bandung Terus Dipacu untuk Naik Kelas

 

Meski hal itu bukan menjadi kewenangan penuh Kemenparekraf, namun kejadian-kejadian tersebut dapat dimitigasi dengan pelaksanaan dan pemantauan sertifikasi usaha. 

 

"Oleh karena itu standardisasi dan sertifikasi usaha ini harus kita lebih sosialisasikan. Data yang disampaikan oleh Bu Kiki (Deputi Bidang Manajemen Industri dan Investasi) masih sangat minim yang terdaftar maupun tersertifikasi," ujar Sandiaga. 

 

Petakan Tingkat Risiko Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

 

Standardisasi dan sertifikasi ini juga dapat memetakan tingkat risiko dari usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Mulai dari rendah, menengah tinggi, dan tinggi. 

 

"Melalui rapat koordinasi ini kami ingin mendapat masukan yang bottom up bukan hanya top down," ujar Menparekraf Sandiaga. 

 

Deputi Bidang Manajemen Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani, mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan menjaring informasi dan masukan dari semua stakeholder terkait dalam rangka penerapan kebijakan standardisasi dan sertifikasi usaha serta implementasi di lapangan untuk meningkatkan kualitas usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

Baca juga: Tak Hanya Bahas Masalah Air, World Water Forum juga Promosikan Budaya dan Pariwisata 

 

"Pelaksanaan rakor kali ini meliputi peserta dari wilayah tengah dan timur Indonesia. Yaitu wilayah tengah 11 provinsi dan wilayah timur 14 provinsi. Sebelumnya telah dilakukan untuk 13 provinsi yang berada di wilayah Indonesia bagian barat," kata Rizki. 

 

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat persentase jumlah usaha pariwisata tersertifikasi dibandingkan dengan total jumlah usaha pariwisata berisiko menengah tinggi dan tinggi pada sistem OSS, masih sangat jauh yaitu sekitar 2,5% usaha tersertifikasi. 

 

 "Mengingat regulasi ini telah berjalan tiga tahun, tentunya diperlukan upaya dari pemerintah untuk mendorong penerapan standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata," jelasnya.

 

"Untuk itu kami berharap dapat terjalin kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, asosiasi serta pelaku usaha," ujar Rizki. (SG-2)