MULAI 30 September 2024 Kerangka Local Currency Transaction (LCT) Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif. Implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara.
Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BoK), dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama LCT tersebut, Jumat (30/8), seperti dirilis Bank Indonesia.
Kesepakatan tersebut bertujuan mendorong penggunaan mata uang lokal Rupiah-Won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024.
Baca juga: Kerja sama QR code BI dan BoK Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia- Korea Selatan
Kerangka LCT akan memperkuat interkoneksi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dalam memfasilitasi transaksi berjalan antar negara dengan menggunakan mata uang lokal.
Kerja sama itu juga mendorong kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) antara IDR terhadap KRW serta relaksasi ketentuan yang diperlukan untuk mendorong pemanfaatan LCT.
Ke depan, tulis rilis BI tersebut implementasi kerangka LCT akan mendorong peningkatan transaksi perdagangan bilateral, mengurangi eksposur risiko nilai tukar, dan meningkatkan efisiensi transaksi.
Baca juga: Dorong Gunakan Mata Uang Lokal di kedua Negara, RI - India Sepakati Kerja Sama
BI dan BOK menetapkan bank-bank berikut sebagai bank ACCD di Indonesia dan Korea Selatan yang akan memfasilitasi operasionalisasi kerangka LCT Rupiah-Won.
Adapun Bank ACCD Indonesia yakni : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia Tbk, dan PT Bank KB Bukopin Tbk.
Baca juga: BI-Bank Sentral UEA Bentuk Kerangka Kerja Transaksi Bilateral dalam Mata Uang Lokal
Sementara Bank ACCD Korea Selatan yakni, Woori Bank, KEB Hana Bank Seoul, Shinhan Bank Seoul, Industrial Bank of Korea, Kookmin Bank, SMBC Seoul, dan BNI Seoul Branch. (SG-1)