Ekonomi

RDG BI: Pertahankan Stabilitas, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi, BI-Rate Turun jadi 6,00%

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan juga untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran.
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
19 September 2024
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama anggota Dewan Gubernur BI. (Dok. Bank Indonesia)

BANK Indonesia (BI) mengumumkan hasil  Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 17-18 September 2024, yakni  menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75%. 

 

Keputusan itu, kata Gubernur Bank Indonesia  Perry Warjiyo konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi pada tahun 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi. 

 

“Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan sesuai dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat, serta pertumbuhan ekonomi yang perlu terus didorong agar lebih tinggi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dirilis BI, Rabu (18/9) sore.

 

Baca juga: RDG Bank Indonesia: Pertahankan BI-Rate 6,25% untuk Perkuat dan Jaga Pertumbuhan

 

Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran, sambung Perry,  juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

 

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. 

 

“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan juga untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” imbuhnya.

 

Baca juga: Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 6,25% untuk Perkuat Stabilitas dan Jaga Pertumbuhan

 

Arah bauran kebijakan

Lebih lanjut, Perry memaparkan arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:

 

“Pertama, penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk menarik berlanjutnya aliran masuk modal asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan efektivitas transmisi kebijakan moneter,” ujarnya.

 

Langkah kebijakan tersebut diambil dengan menjaga struktur suku bunga di pasar uang rupiah untuk daya tarik imbal hasil bagi aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.

 

Baca juga: Bank Indonesia Naikkan BI-Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 6,25%

 

Kemudian mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

 

Berikutnya, memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif,  dan memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk semakin meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar. 

 

Arah kebijkan kedua, sambung Perry, yankni Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

 

“Ketiga, penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial,” tambahnya.

Arah kebijkan keempat, perluasan akseptasi digital melalui edukasi kepada merchant QRIS terkait penggunaan QRIS antarnegara, edukasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemerintah serta perluasan digitalisasi transaksi Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024.

 

“Arah bauran kebijakan terakhir adalah penguatan struktur industri dalam rangka implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 melalui peningkatan implementasi sertifikasi kompetensi di bidang sistem pembayaran. (SG-1)