Ekonomi

Presiden Gelar Rapat Terbatas: Pemerintah Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri

Pemerintah memastikan  PHK tidak akan terjadi dan menginstruksikan agar industri tekstil tetap berproduksi. Menteri Ketenagakerjaan memastikan hak-hak para pekerja tetap terpenuhi.

 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
30 Oktober 2024
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (29/10). Foto: BPMI Setpres.

PEMERINTAH berkomitmen untuk menjaga kelangsungan industri tekstil dalam negeri yang tengah menghadapi tantangan. Untuk itu Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri terkait perkembangan industri tekstil dalam negeri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/10).

 

Seusai pertemuan tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga kelangsungan industri tekstil dalam negeri yang tengah menghadapi tantangan.

 

“Beliau (presiden) ingin update mengenai situasi terkini, mengenai situasi industri tekstil salah satunya Sritex. Arahan beliau agar perusahaan tetap berjalan,” ucapnya kepada para awak media, seperti dirilis BPMI Setpres.

 

Baca juga: Sritex Resmi Pailit, Krisis Menyergap Industri Tekstil Indonesia

 

Mengenai status pailit Sritex, sambung Menko Airlangga, pemerintah akan berkoordinasi dengan kurator terlebih dahulu. 

 

“Nanti dilihat dulu karena sekarang statusnya ada kurator tentu harus ada pembicaraan dengan kurator,” imbuhnya. 

 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan, pemerintah memastikan bahwa PHK tidak akan terjadi. Yassierli mengatakan, pemerintah menginstruksikan agar industri tekstil tetap berproduksi.

 

Baca juga: Industri Tekstil Indonesia Terpuruk, DPR Minta Reformasi Sektor Hilir

 

“Kemudian kita minta agar semua karyawan tetap tenang karena pemerintah akan memberikan solusi yang terbaik buat mereka. Dan kondisi saat ini masih dalam proses hukum, kita lihat dan langkah-langkah selanjutnya tadi sudah sangat baik menurut saya dan itu Insyaallah tidak ada masalah,” ucap Menaker.

 

Lebih lanjut, Yassierli  menekankan bahwa pemerintah akan terus memperhatikan perlindungan tenaga kerja di industri tekstil dalam negeri tersebut. Selain itu, Menaker memastikan bahwa hak-hak para pekerja tetap terpenuhi.

 

“Saya lebih concern terkait ketenagakerjaan untuk memastikan semua hak-hak dari para pekerja di Sritex itu itu tetap terpenuhi. Mereka tetap tenang dan kemarin saya sudah mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk ke sana dan Insyaallah menggembirakan dan hasilnya baik,” jelasnya. (SG-1)