Ekonomi

PP Muhammadiyah Kritisi Minimnya Pembiayaan Perbankan untuk UMKM

Pada tahun 2024, UMKM hanya mendapatkan pembiayaan dari perbankan 30%, sementara pengusaha besar mendapat 70%.

By Sokoguru  | Sokoguru.Id
20 Februari 2024
Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr.H.Anwar Abbas, MM, MAg, (Ist/PP Muhammadiyah)

PENGURUS Pusat (PP) Muhammadiyah mengkritisi pemberian kucuran modal dari perbankan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKMP jauh lebih kecil dibandingkan kucuran modal ke pengusaha besar.

 

Dengan kondisi tersebut, PP Muhammadiyah memandang hal tersebut tak selaras dengan dengan falsafah Pancasila dan UUD ‘45.

 

Sebagaiman dilansir situs PP Muhammadiyah, baru-baru ini, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mengatakan ketimpangan kucuran modal dari perbankan kepada pelaku UMKM tidak ber-Pancasila.

 

Baca juga: Dukung Perekonomian Lokal, ASDP Terus Bina UMKM Daerah Labuan Bajo

 

"Melainkan falsafah ekonomi yang dianut adalah ekonomi liberal," kata Abbas yang juga dikenal sebagai sosial ekonomi.

 

“Falsafah ekonomi liberalisme kapitalisme itu sudah jelas-jelas tidak sesuai dengan jati diri kita sebagai bangsa yang mencita-citakan terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Abbas.

 

Abbas memandang, meski telah dilakukan berbagai skema oleh Bank Indonesia (BI) untuk memangkas ketimpangan dalam pembiayaan dari perbankan bagi UMKM dengan pengusaha besar. Namun, persentasenya masih curam.

 

Baca juga: Pempov Kalbar Dorong Produk UMKM Diekspor ke Malaysia

 

Pada tahun 2024, UMKM hanya mendapatkan pembiayaan dari perbankan 30%, sementara pengusaha besar mendapat 70%.

 

“Persentase usaha besar di negeri ini sebesar 0,01 persen dari total usaha yang ada. Sementara UMKM jumlahnya sebesar 99,99 persen,” ungkap Abbas.

 

Padahal jika merujuk Pasal 33 UUD 1945 ayat 4 menyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi, salah satu prinsipnya yaitu efisiensi berkeadilan.

 

"Maka tidak bisa mengecilkan peran yang dilakukan UMKM, sebab menjadi kesatuan dari pembangunan ekonomi nasional," jelas Ketua Umum PP Muhammadiyah.

 

Baca juga: Pertamina Dampingi 1.237 UMKM Binaan Raih Sertifikasi Halal

 

Oleh karena itu, Abbas menyayangkan perbankan yang memarginalkan pelaku UMKM.

 

“Ini artinya pihak pemerintah dan para banker di negeri ini tidak hanya mengucurkan sebagai besar kredit dan pembiayaannya kepada usaha besar saja, tapi juga sebesar-besarnya untuk UMKM,” imbuhnya.

 

Selain itu, jika dilihat lebih dalam lagi keberpihakan terhadap UMKM juga harus melihat lebih detail diversifikasi UMKM.

 

"Jangan sampai sudah kecil kucuran perbankan yang kecil itu hanya dirasakan oleh pelaku UMKM level menengah. Sebab di UMKM juga ada level ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah," paparnya.

 

Anwar Abbas menyebutkan, pelaku usaha di level mikro dan ultra mikro digeluti lebih dari 64 juta orang atau setara dengan 98,68% dari total usaha di seluruh Indonesia.

 

Ia  berpesan kepada pihak perbankan termasuk bank BUMN untuk lebih lagi memperhatikan konstitusi. (SG-2)