BANK Indonesia dan sembilan Kementerian/Lembaga (K/L) yang tergabung dalam Satgas Nasional penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/ LCT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Satgas Nasional Transaksi Mata Uang Lokal.
PKS itu merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (NK) yang telah disepakati sebelumnya pada 5 September 2023. Seremoni penandatanganan PKS dilakukan setelah Pertemuan Komite Kerja Tingkat Deputi Satgas Nasional LCT, Kamis (29/8) di Jakarta.
Hal itu guna mendorong implementasi penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral yang menjadi salah satu program pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional.
Baca juga: RI- Korsel Sepakati Implementasi Penggunaan Mata Uang Lokal Antarnegara
Kerja sama tersebut juga untuk memperkuat komitmen peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi dan keuangan dengan negara mitra.
Adapun sembilan K/L itu yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
“Kesepakatan itu merupakan langkah kongkrit untuk menjalankan komitmen, kerja sama, dan sinergi kebijakan dalam mengakselerasi implementasi LCT,” ujar Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam rilis Bank Indonesia.
Baca juga: BI-Bank Sentral UEA Bentuk Kerangka Kerja Transaksi Bilateral dalam Mata Uang Lokal
Selain itu, lanjutnya, kesepakatan tersebut juga menjadi panduan pelaksanaan kerja sama dan koordinasi Satgas Nasional LCT serta seluruh pihak dalam mendorong peningkatan realisasi LCT, dengan dukungan sinergi program kerja antaranggota Satgas Nasional LCT.
“Lebih lanjut, langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya diversifikasi mata uang dalam transaksi bilateral sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko di tengah tingginya ketidakpastian global, serta upaya pendalaman pasar keuangan dan stabilisasi nilai tukar,” imbuh Destry.
Lintas negara
Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menyambut baik inisiatif implementasi LCT dalam transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara.
Baca juga: Kerja sama QR code BI dan BoK Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia- Korea Selatan
“Hal itu telah menunjukkan hasil yang sangat positif, tecermin dari transaksi yang meningkat pesat baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah pengguna,” ujarnya.
Implementasi LCT dengan mitra strategis Indonesia yang semakin berkembang, menurut Ferry, akan memberikan manfaat yang nyata bagi perekonomian nasional.
Dengan semangat yang sama, K/L lain turut mendukung akselerasi implementasi LCT ini melalui program strategis masing-masing.
Upaya perluasan implementasi LCT juga terus dilakukan dengan negara mitra. Saat ini implementasi kerja sama LCT Indonesia dan beberapa negara telah dilaksanakan yakni dengan Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok (China).
Sejak awal implementasi pada 2018, total transaksi LCT pada semester I 2024 mencapai USD4,7 miliar atau diprakirakan meningkat 1,5 kali lipat dari total transaksi LCT tahun 2023 sebesar USD6,29 miliar. Ke depan capaian implementasi LCT diharapkan terus meningkat, baik dengan empat negara eksisting, maupun dengan empat negara mitra baru yaitu Singapura, Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab.
Kolaborasi dan sinergi kebijakan antaranggota Satgas Nasional LCT terus dilakukan untuk mendorong peningkatan realisasi LCT. Hal itu diwujudkan dengan merumuskan rekomendasi kebijakan yang diharapkan dapat mendorong pelaku usaha agar semakin meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung.
Selain itu, koordinasi kebijakan dan penerapan ketentuan juga dilakukan pada area perbankan dan sektor keuangan, serta kebijakan yang mendukung perluasan penggunaan LCT dalam transaksi pembayaran antar negara. (SG-1)