WALI Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Peringatan ini disampaikan setelah 14 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya Barat menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai pegawai pemkot.
Eri menegaskan bahwa terduga pelaku, berinisial BAR, tidak lagi memiliki keterkaitan dengan Pemkot Surabaya.
Baca juga: Surabaya Siapkan 150 UMKM untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Ia mengimbau warga untuk selalu memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai tawaran bantuan atau program pemerintah.
"Jangan mudah percaya kalau ada yang mengaku membawa program UMKM atau program dari Dinas Kependudukan terkait identitas kependudukan digital (IKD),” jelas Eri.
“Pastikan itu benar-benar dari petugas resmi. Kalau bukan dari camat, lurah, atau kepala dinasnya, lebih baik jangan dipercaya," ujar Eri, dalam keterangan pers, Minggu (9/2).
Terduga Pelaku Sudah Dipecat Sejak Juli 2024
Menurut Eri, terduga pelaku BAR sebelumnya bekerja sebagai pegawai outsourcing di Pemkot Surabaya tetapi telah dipecat sejak Juli 2024 karena kasus penyalahgunaan Alat Tulis Kantor (ATK) di Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
"Arek iku sudah dikeluarkan sejak Juli 2024 karena masalah ATK di Bagian Umum (Prokopim). Kasus penipuan ini baru terjadi pada Oktober 2024, jadi dia sudah bukan bagian dari Pemkot," tegasnya.
Pemkot Tegaskan Tidak Ada Bantuan Dana Tunai untuk UMKM
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku UMKM agar lebih berhati-hati terhadap tawaran bantuan yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya.
Baca juga: Sukses Bawa UMKM Naik Kelas, Wali Kota Surabaya Raih Penghargaan dari Menkop UKM
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, serta Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati, menegaskan bahwa pemkot tidak pernah memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai untuk modal usaha.
"Kami sudah mengingatkan kelurahan, kecamatan, dan komunitas UMKM agar lebih waspada. Pemkot tidak pernah memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai," jelas Dewi.
Dewi juga membenarkan bahwa terduga pelaku BAR memang pernah bekerja sebagai pegawai outsourcing di Pemkot Surabaya, namun ia sudah tidak memiliki keterkaitan dengan pemkot sejak pertengahan tahun lalu.
"Setelah kami cek ke bagian kepegawaian, memang benar dia pernah menjadi outsourcing pemkot. Tapi yang jelas, ia sudah tidak bekerja di pemkot sejak Juli 2024," ungkapnya.
Pemkot Perketat Pengawasan
Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas pemerintah dalam sosialisasi program.
Baca juga: UMKM Kripik Tempe Kahla Tembus Pasar Arab Saudi, Rahasianya?
"Ke depan, kami akan lebih ketat dalam pengawasan. Jika ada kegiatan di kantor kelurahan atau kecamatan, harus dipastikan terlebih dahulu apakah itu benar-benar program dari pemkot atau bukan," tandas Eri.
Ia juga kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek informasi resmi ke kelurahan atau kecamatan sebelum mempercayai pihak yang mengaku membawa program pemkot.
Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan berkedok program bantuan pemerintah. (SG-2)