DARI delapan koperasi bermasalah yang diumumkan Kementerian Koperasi (Kemenkop), Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana termasuk di dalamnya.
Namun, Kemenkop bersama Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah mengumumkan, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana telah keluar dari daftar delapan koperasi bermasalah. Dan mulai melakukan pengembalian dana kepada anggota atau peminjamnya.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, dalam keterangan resmi Kemenkop, Senin (17/2) menegaskan, pihaknya telah menerima laporan dari Satgas bahwa KSP Intidana bisa menyelesaikan masalah gagal bayar kepada anggotanya.
Baca juga: Menkop Ajak Muslimat NU Perkuat Koperasi untuk Pemerataan Ekonomi Umat
Pengumuman dilakukan pada Jumat (14/2). Atas keberhasilan KSP Intidana keluar dari daftar delapan koperasi bermasalah, Menkop Budi Arie pun mengapresiasi semua pihak yang terlibat.
“Permasalahan semua sudah diselesaikan oleh pengurus, pengawas, dan juga seluruh anggota KSP Intidana didampingi oleh Satgas,” katanya.
Satgas terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga komitmen dari anggota KSP Intidana sendiri.
Baca juga: Kemenkop dan Kemenpar Kolaborasi Kembangkan Desa Wisata Melalui Koperasi
“Koperasi Intidana ini benar-benar koperasi sejati bukan ponzi. Makanya, ada niat dan upaya untuk menyelesaikan. Karena dari laporan yang saya lihat, ada beberapa koperasi bermasalah yang milik perorangan alias penipuan berkedok koperasi,” timbuh Menkop.
Lebih lanjut, Budi Arie menuturkan, proses pengembalian uang anggota KSP Intidana telah diselesaikan melalui ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati dalam rapat anggota.
Sementara sisa daftar tujuh koperasi bermasalah lainnya, sambung Menkop, juga tengah melakukan tahap penyelesaian. Namun ia belum bisa memastikan kapan hal itu akan rampung.
Baca juga: RUU Perkoperasian Dikebut, Kemenkop Targetkan Pengesahan Maret 2025
“Sisanya tunggu penyelesaiannya. Tugas kami di Kemenkop ini bagaimana caranya agar koperasi bermasalah ini cepat menyelesaikannya, jangan terkatung-katung. Kasihan rakyat yang dirugikan,” ucap Menkop.
Ia berharap, apa yang telah dilakukan KSP Intidana ini menjadi role model bagi koperasi-koperasi lain yang bermasalah. Sehingga, masalah koperasi bisa diselesaikan oleh anggotanya sendiri. Mewujudkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.
Mulai bayar
Sebelumnya, KSP Intidana memiliki kewajiban (utang) kepada para anggotanya mencapai Rp930 miliar.
Dalam penyelesaian masalah tersebut, pada kesempatan yang sama, Ketua Umum KSP Intidana Darius Limantara mengungkapkan, telah melakukan pembayaran sebesar Rp240 miliar.
“Masih ada sisa sekitar Rp690 miliar, yang akan kami selesaikan dengan revitalisasi asset based resolution (resolusi aset secara optimal) di utang sekitar Rp300 miliar dan memiliki aset sekitar Rp325 miliar,” rincinya.
Darius juga memastikan, penyelesaian pembayaran kewajiban tersebut dilakukan melalui payung hukum yang diputuskan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan berdasarkan kesepakatan bersama para anggota.
Total anggota KSP Intidana mencapai 2.500 orang tersebar di lima wilayah. Meliputi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
“Semua dikelola secara transparan. Kami yakin semuanya bisa selesaikan. Karena tujuan koperasi kami adalah dari untuk oleh anggota untuk kesejahteraan anggota,” ucapnya.
Pihaknya juga bersyukur, KSP Intidana sudah keluar dari permasalahan persoalan hukum, dan masuk ke dalam ranah berkoperasi sejati. Melalui RAT, KSP Intidana telah membentuk kepengurusan, kepengawasan, Dewan Penasehat, bersama dengan stakeholder.
“Kami berkomitmen memajukan KSP Intidana kembali berjaya lagi. Mengikuti regulasi petunjuk dari Kemenkop untuk masuk dalam era digitalisasi koperasi,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota KSP Intidana Cabang Purwodadi, Syaiful Putra, berterima kasih, kepada Kemenkop dan Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah, yang telah membantu pihaknya dalam hal pembinaan, pengawasan, dan revitalisasi.
“Sehingga koperasi KSP Intidana yang sebelumnya mengalami berbagai permasalahan, pada hari ini kami anggap sebagai kooperasi yang sudah normal kembali,” ujarnya.
Ia memastikan, saat ini KSP Intidana sudah bisa melaksanakan operasionalnya. Sudah mulai bisa lagi menghimpun dana melalui funding, dan menyalurkannya kembali dalam bentuk lending.
“Namun kami tetap membutuhkan arahan, pembinaan, serta pengawalan dari Kemenkop, agar ke depan koperasi KSP Intidana bisa lebih baik lagi. Ayo berkoperasi dan jangan takut lagi berkoperasi,” imbuhnya. (SG-1)