Ekonomi

MinyaKita Harganya Naik dan Langka, Puan: Subsidi Harus Ringankan Beban Rakyat

Sejak beredarnya informasi wacana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita, minyak goreng subsidi ini mulai sulit didapatkan di pasaran. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
21 Juli 2024
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita  (Dok.Kemendag).

 

KETUA DPR RI, Puan Maharani, meminta Pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita, yang harganya resmi naik sejak Jumat pekan ini. 

 

Puan menegaskan bahwa subsidi seharusnya meringankan beban rakyat, bukan malah sebaliknya.

 

“Subsidi seharusnya dimaksudkan untuk meringankan beban rakyat. Kalau justru malah jadi memberatkan masyarakat, artinya kebijakan subsidi itu tidak efektif,” kata Puan, dikutip dari situs DPR RI, Sabtu (20/7).

 

Baca juga: Diresmikan Pabrik Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

 

Kenaikan Harga MinyaKita

 

Pemerintah telah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter, yang akan berlaku mulai pekan depan. 

 

Penyesuaian ini menunggu penerbitan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 49 Tahun 2022, yang sebelumnya menetapkan HET minyak goreng bersubsidi seharga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. 

 

Awalnya, HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500, namun karena penguatan dolar AS, dipilih jalan tengah sebesar Rp15.700 per liter. 

 

Kenaikan ini juga menyesuaikan dengan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang juga mengalami kenaikan.

 

Baca juga: Puan Maharani: “No Viral, No Justice” Jadi Tantangan bagi Pemangku Kebijakan

 

Kelangkaan MinyaKita di Pasaran

 

Sejak beredarnya informasi wacana kenaikan HET MinyaKita, minyak goreng subsidi ini mulai sulit didapatkan di pasaran. 

 

Puan menjelaskan bahwa DPR telah menemukan beberapa masalah dalam distribusi MinyaKita, termasuk kebutuhan untuk memperketat dan mengoptimalkan pengawasan distribusi.

 

“Ada beberapa temuan yang didapat DPR, termasuk soal distribusi MinyaKita yang menurut kami pengawasan distribusinya masih perlu diperketat dan dioptimalkan," jelas Puan.

 

 "Ini yang harus jadi catatan Pemerintah karena selain adanya kenaikan harga sebelum pengumuman, kelangkaan minyak goreng subsidi juga terjadi di pasaran,” tambah politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Baca juga: Puan Maharani Minta Dirjen Aptika Diisi Sosok yang Kompeten

 

Harga Melambung di Pasaran

 

Harga MinyaKita diketahui banyak dijual Rp16 ribu per liter, bahkan sebelum adanya pengumuman kenaikan harga resmi. 

 

Para pedagang mengaku kenaikan harga jual tersebut disebabkan oleh harga beli yang sudah naik sejak Idul Fitri lalu, bahkan mencapai Rp17 ribu per liter. 

 

Selain harga yang naik, para pedagang juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan pasokan MinyaKita dari distributor.

 

Dugaan Penimbunan dan Penyelewengan

 

Dugaan penimbunan dan penyelewengan oleh oknum-oknum tertentu turut memperparah kelangkaan MinyaKita di pasaran. 

 

Puan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dalam melancarkan alur distribusi dan menindak pihak-pihak yang melakukan kecurangan.

 

“Termasuk mengatasi dugaan penimbunan dan penyelewengan minyak goreng bersubsidi yang merugikan masyarakat," ucap Puan.

 

"Tindak tegas apabila ada pihak-pihak yang melakukan kecurangan. Kalau tidak diatasi secepat mungkin, masalah minyak goreng ini bisa berdampak ke mana-mana," tuturnya. 

 

Puan menekankan bahwa kenaikan harga satu produk dapat mempengaruhi harga komoditas lainnya, sehingga rakyat yang akan semakin terbebani.

 

Ia menegaskan bahwa hal ini harus dihindari.

 

Melalui komisi terkait, Puan memastikan DPR akan terus memantau masalah kelangkaan minyak goreng subsidi di pasaran dan mendorong pemerintah untuk segera menanggulangi masalah ini. (SG-2)