MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengunjungi PT Krakatau Steel di Cilegon, Banten, Kamis (6/6).
Zulkifli menegaskan dukungannya dalam menjaga industri baja nasional dari ancaman produk impor yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dalam kunjungannya, Mendag Zulkifli Hasan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap industri baja dalam negeri.
Baca juga: Mendag Dorong UMKM Batik dan Anyaman Banten Tembus Pasar Global
"Saya berusaha keras untuk melindungi industri baja dalam negeri. Termasuk, hampir setiap bulan kami menyita produk-produk baja yang tidak sesuai SNI," tegas Mendag Zulkifli Hasan dalam keterangan persnya, Kamis (6/6).
Perlindungan dan Inovasi: Kunci Bertahan
Meskipun upaya penyitaan baja impor yang tidak memenuhi standar telah dilakukan, tantangan yang dihadapi PT Krakatau Steel tidak hanya terbatas pada isu kualitas baja impor.
Mendag menekankan bahwa perusahaan harus proaktif dalam berinovasi dan memodernisasi industri untuk tetap kompetitif di pasar global yang terus berubah.
Baca juga: Menjaga Integritas Pasar dan Industri Nasional dari Produk Impor Ilegal
"Krakatau Steel harus mampu melakukan inovasi-inovasi dan memodernisasi industrinya," kata Zulkifl.
Tantangan Modernisasi dan Inovasi
Industri baja global berkembang dengan cepat, dan perusahaan-perusahaan harus mengikuti tren teknologi terbaru untuk bertahan.
Zulkifli menekankan bahwa tanpa inovasi, PT Krakatau Steel bisa tertinggal dalam persaingan global.
"Sekarang cepat sekali pengembangan teknologi. Industri strategis seperti PT Krakatau Steel harus siap menghadapi segala perubahan," jelas Zulkifli.
Baca juga: Lindungi konsumen, Kemendag Pimpin Pemusnahan Baja Tulangan Beton tidak Sesuai SNI
Namun, upaya modernisasi ini bukan tanpa tantangan. PT Krakatau Steel perlu menginvestasikan sumber daya yang signifikan untuk teknologi baru, pelatihan tenaga kerja, dan peningkatan efisiensi produksi.
Selain itu, perusahaan harus mampu bersaing dengan produk impor yang sering kali lebih murah karena biaya produksi yang lebih rendah di negara asalnya.
Sementara perlindungan terhadap industri baja nasional penting, kebijakan penyitaan produk impor yang tidak memenuhi SNI harus dilakukan dengan transparan dan berkelanjutan.
Ada kekhawatiran bahwa tindakan ini bisa saja dilihat sebagai proteksionisme yang berlebihan dan bisa mengundang balasan dari negara-negara eksportir baja.
Selain itu, hanya mengandalkan kebijakan perlindungan tanpa mendorong inovasi dan efisiensi di dalam negeri dapat menjadi pedang bermata dua.
Industri baja nasional harus memastikan bahwa produk mereka tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga mampu bersaing dalam hal harga dan ketersediaan.
Kunjungan Mendag Zulkifli Hasan ke PT Krakatau Steel mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi industri strategis nasional.
Namun, tantangan ke depan memerlukan pendekatan yang lebih holistik, mencakup perlindungan pasar, inovasi teknologi, dan peningkatan daya saing.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan industri, diharapkan PT Krakatau Steel dapat terus berkembang dan mempertahankan posisinya sebagai pemain utama dalam industri baja global. (SG-2)