Ekonomi

Mendag RI Dorong Negara-Negara Anggota D-8 Bergabung dalam Kerja Sama Penurunan Tarif

Mendag Zulkifli Hasan  juga menyampaikan usulan agar D-8 mengambil inisiatif yang berani dengan membentuk Perjanjian Kemitraan Ekonomi Trans-Regional Komprehensif (CTREPA) sebagai kemitraan strategis yang baru. 
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
13 Juni 2024
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mendorong negara-negara anggota D-8 agar mempercepat proses ratifikasi dan bergabung dalam kerja sama penurunan tarif antarnegara anggota D-8. (Dok.Kemendag)

PADA Pertemuan Informal Dewan Menteri Perdagangan The Developing Eight Organization for Economic Cooperation (D-8) yang digelar di Istanbul, Turki, pada Selasa (11/6),  Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mendorong negara-negara anggota D-8 agar mempercepat proses ratifikasi dan bergabung dalam kerja sama penurunan tarif antarnegara anggota D-8 (D-8 Preferential Trade Agreement/D-8 PTA). 

 

“Dengan ratifikasi, maka negara anggota D-8 dapat ikut memanfaatkan tarif preferensi serta membantu mewujudkan target perdagangan intra D-8 agar mencapai USD 500 miliar pada 2030,”  ujarnya, seperti dikutip situs resmi Kemendag, Rabu (12/6).

 

D-8 PTA, lanjut Mendag, memiliki potensi meningkatkan perdagangan intra D-8. Untuk itu, penting bagi negara anggota D-8 mempercepat proses ratifikasi dan bergabung dalam PTA. 

 

Baca juga: Mendag: Mesir Dapat Manfaatkan Potensi RI Sebagai Pintu Gerbang Menuju Pasar ASEAN

 

“Saya juga dengan senang hati mengumumkan Indonesia telah memulai implementasi D-8 PTA pada 1 Juni 2024,” imbuh Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan.

 

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini, perdagangan antarnegara anggota D-8 tercatat sebesar USD 170 miliar dan ditargetkan mencapai USD500 miliar pada 2030. 

 

Sejauh ini, 5 dari 8 negara anggota D-8 telah meratifikasi sejak perjanjian ini ditandatangani seluruh Menteri Perdagangan D-8 pada KTT ke-5 D-8, di Bali, 13 Mei 2006. Kelima negara tersebut, yaitu Indonesia, Bangladesh, Iran, Malaysia, dan Turki.

 

Baca juga: Mendag Zulkifli: RI-Nigeria Sepakati Tingkatkan Kerja Sama Dagang

 

“Saya percaya implementasi D-8 PTA dapat memberikan manfaat kepada pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembukaan pasar baru, alih teknologi, dan peningkatan kesejahteraan melalui sektor perdagangan,” lanjut Mendag.

 

Zulhas juga menyampaikan usulan agar D-8 mengambil inisiatif yang berani dengan membentuk Perjanjian Kemitraan Ekonomi Trans-Regional Komprehensif (CTREPA) sebagai kemitraan strategis yang baru. 

 

Usulan itu disampaikan agar D-8 dapat semakin relevan dengan dinamika dan tantangan yang dihadapi dunia saat ini.

 

Baca juga: SOM Komite Perundingan Perdagangan Sistem Perdagangan Preferensi OKI di Turki Dimulai

 

Selain itu, para Menteri melakukan penandatanganan Protokol Mekanisme Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Mechanism/DSM) D-8 PTA yamg sebelumnya telah diadopsi dalam Pertemuan ke-3 Dewan Menteri Perdagangan (TMC) D-8 pada 5 Maret 2024 di Bangladesh. 

 

Protokol DSM merupakan elemen penting untuk memfasilitasi implementasi D-8 PTA.

 

Mendag Zulkifli Hasan menegaskan dukungan Indonesia terhadap ratifikasi Protokol DSM karena akan meningkatkan kepercayaan di antara negara-negara anggota D-8 dengan memastikan proses penyelesaian sengketa dagang yang efisien, transparan, adil, dan dapat diprediksi. 

 

Selanjutnya, negara anggota D-8 diharapkan segera meratifikasi Protokol DSM dan menotifikasi Sekretariat D-8.

 

“Indonesia mendukung implementasi PTA yang efektif dan komitmen untuk meratifikasi protokol DSM. Membangun mekanisme yang kuat untuk menyelesaikan sengketa dagang antarnegara anggota D-8 adalah hal yang sangat penting,” tegasnya lagi.


 

Menutup pernyataannya, Mendag Zulhas menyampaikan kesiapan Indonesia menggelar pertemuan D-8 tahun depan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk kesuksesan D-8 PTA. 

 

“Indonesia menginginkan agar D-8 mengambil inisiatif yang lebih strategis. Untuk mendukung hal ini, Indonesia siap menjadi tuan rumah pertemuan D-8 tahun depan. Saya juga mengajak seluruh negara anggota D-8 untuk bersinergi dan berkolaborasi mencapai visi dan tujuan D-8 di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.

 

Deklarasi bersama

Adapun hasil pertemuan ini adalah Deklarasi Bersama Dewan Menteri Perdagangan D-8. Deklarasi tersebut secara garis besar menegaskan bahwa negara anggota D-8 mengecam agresi brutal Israel terhadap rakyat Palestina dan menuntut penghentian blokade total di Gaza oleh Israel, membuka perbatasan darat, serta mengizinkan masuknya bantuan ke Gaza tanpa hambatan.

 

Selain itu, para Menteri D-8 juga sepakat untuk berupaya meningkatkan perdagangan intra D-8 agar mencapai 10 persen dari total perdagangan D-8 dengan dunia. Terkait hal ini, akan dilakukan studi untuk mengkaji kemungkinan perluasan PTA.

 

Pertemuan Informal Dewan Menteri Perdagangan D-8 dibuka oleh Menteri Perdagangan Turki, Ömer Bolat, dan dihadiri Menteri Perdagangan dan Industri Mesir yang memegang keketuaan D-8 saat ini, Ahmed Samir Saleh, dan Sekretaris Jenderal D-8, Duta Besar Isiaka Abdulqadir Imam. 

 

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mendag Zulkifli Hasan didampingi Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono.

 

Mengenai D-8

D-8 beranggotakan delapan negara yang juga merupakan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yaitu Indonesia, Bangladesh, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki. 

 

D-8 pertama kali diumumkan pembentukannya melalui Deklarasi Istanbul pada 15 Juni 1997. Organisasi ini bertujuan menghimpun kekuatan negara-negara berkembang dan berpenduduk mayoritas muslim untuk memperkuat posisi dalam perekonomian global.

 

Total perdagangan D-8 dengan negara-negara di dunia pada 2022 tercatat sebesar USD 2,44 miliar, dengan nilai ekspor USD 1,19 miliar dan impor USD 1,25 miliar; dengan komoditas utama ekspor unggulan yaitu minyak mentah, electronic integrated circuits, minyak bumi dan gas, batu bara, dan lain-lain. 

 

Sedangkan, mitra dagang utama negara-negara D-8 yaitu Tiongkok, Amerika Serikat, Singapura, India, dan Jepang. (SG-1)