Ekonomi

SOM Komite Perundingan Perdagangan Sistem Perdagangan Preferensi OKI di Turki Dimulai

Indonesia menyadari pentingnya implementasi TPS-OIC untuk meningkatkan perdagangan intra-OKI dan kontribusi OKI terhadap perdagangan global. Untuk itu, Indonesia berkomitmen melanjutkan proses ratifikasi untuk menjadi bagian dari TPS-OIC. (Dok. Kemendag)
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
11 Juni 2024
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono. (Dok.Kemendag)

INDONESIA turut menghadiri  Senior Official Meeting (SOM) Komite Perundingan Perdagangan Sistem Perdagangan Preferensi-Organisasi Kerja Sama Islam (Trade Negotiations Committee of the TPS-OIC) di Istanbul, Turki, pada Senin (10 /6).

 

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono. Pertemuan tersebut  membahas mengenai perkembangan dan status terkini implementasi TPS-OIC serta rencana perluasan TPS-OIC yang diusulkan oleh Turki.

 

Ia menyampaikan, Indonesia menyadari pentingnya implementasi TPS-OIC untuk meningkatkan perdagangan intra-OKI dan kontribusi OKI terhadap perdagangan global. Untuk itu, Indonesia berkomitmen melanjutkan proses ratifikasi untuk menjadi bagian dari TPS-OIC.

 

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Hadiri Pertemuan Tingkat Menteri Negara OKI di Turki

 

Sebelumnya, Djatmiko mengatakan, pertemuan di Istanbul memiliki agenda penting untuk membahas upaya penguatan kerja sama perdagangan di antaranya melalui pembahasan perluasan kerja sama TPS-OIC dan tindak lanjut implementasi D-8 PTA.

 

"TPS-OIC dan D-8 PTA merupakan kerja sama penurunan tarif dalam rangka peningkatan perdagangan. Indonesia telah menjadi bagian dari D-8 PTA dan saat ini masih dalam proses ratifikasi untuk menjadi bagian dari TPS-OIC. Pertemuan ini menjadi momen penting, khususnya bagi anggota OKI, dalam menentukan arah penguatan kerja sama perdagangan melalui perluasan TPS-OIC,"  ujar Dirjen Djatmiko. (SG-1)