KABUPATEN Jepara, Jawa Tengah menjadi pilot project bantuan sarana pascapanen atau mini plant yang diinisiasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam model percontohan itu Jepara telah memiliki kapasitas produksi hingga 50 kg rajungan utuh per hari. Artinya, KKP berhasil mengembangkan model hilirisasi skala Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan melibatkan masyarakat pesisir untuk komoditas rajungan.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) PDSPKP, Budi Sulistiyo di Jakarta, (13/1).
Baca juga: Gandeng Komunitas dan Startup, KKP Perkuat Pemasaran Rajungan Nelayan
"Alhamdulillah tentu ini jadi kabar baik di awal tahun, terutama dalam hal hilirisasi dan melibatkan masyarakat yang tergabung dalam lembaga usaha koperasi," terangnya dalam keterangan resmi KKP.
Mini plant tersebut, sambung Budi, memproses bahan baku rajungan sebelum dijual ke unit pengolah ikan (UPI) dan diekspor ke Amerika Serikat.
Dengan fasilitasi mini plant itu, pelaku usaha yang sekaligus anggota koperasi, yang semula hanya menjual rajungan segar dan rajungan rebus beralih menjual daging rajungan masak kupas.
Baca juga: Optimalkan Potensi Perikanan Jawa Timur, KKP Revitalisasi 27.110 Ha Tambak
Daging rajungan masak kupas. (Dok. KKP)
“Proses ini berdampak pada peningkatan nilai jual hingga 42,19% sekaligus produktivitas tenaga kerja yang berada di kisaran 3,3 kg produk rajungan masak kupas per orang. Kami bersama Dinas Perikanan setempat telah melakukan fasilitasi kemitraan antara mini plant dan UPI ekspor," imbuh Budi.
Adapun fasilitas yang terletak di Desa Platar, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara tersebut merupakan mini plant rajungan portable pertama yang dikembangkan Ditjen PDSPKP.
Lebih lanjut, Budi memaparkan mini plant itu didesain mengacu pada kaidah-kaidah yang memenuhi persyaratan kelayakan dasar pengolahan. Dikatakannya, jajarannya telah melakukan pembinaan Penerapan GMP/SSOP dan hasilnya telah terbit Sertifikat Kelayakan Pengolahan Peringkat B dari Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP).
Baca juga: KKP: Perolehan PNBP Perikanan Tangkap 2024 Meningkat 30%
Agregator usaha rajungan
Sementara itu, Direktur Pengolahan Ditjen PDSPKP, Widya Rusyanto, merinci, fasilitas yang diberikan berupa rumah pelindung berukuran 3,6 x 15 m, lengkap dengan instalasi air bersih, air kotor dan penerangan.
Kemudian peralatan pengolahan seperti meja stainless, kursi plastik, kompor, dandang kukus, keranjang, cool box, standing freezer, chest freezer, loker karyawan dan pakaian kerja. Termasuk juga toilet, mesin RO, hingga IPAL.
“Bantuan tersebut tidak hanya fisik, tapi juga memberikan kesempatan kepada calon operator mini plant untuk magang sehingga dapat memiliki kompetensi dalam menangani dan mengolah rajungan,” ujarnya.
Kini, lanjut Widya, fasilitas tersebut telah diserahterimakan ke Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Jepara dan dikelola oleh Koperasi Produsen Berkah Rajungan Nusantara.
Menurutnya, pembentukan koperasi juga tidak lepas dari sinergi antara Ditjen PDSPKP, Dinas Perikanan setempat, dan mitra dalam upaya menguatkan kelembagaan usaha para pelaku.
Ke depan,Widya berharap koperasi bisa menjadi agregator pengepul rajungan, pengolah kupas rajungan, sekaligus bermitra dengan Unit Pengolah Rajungan.
"Tentu saja, hal ini dapat memangkas rantai bisnis proses, sehingga lebih efisien, dan berdaya saing. Dan Alhamdulillah mini plant telah dimanfaatkan dan dapat menyerap tenaga kerja secara langsung sebanyak 12 orang picker," tuturnya.
Widya menyebut mini plant rajungan portable di Jepara memiliki potensi untuk menjadi model pengembangan hilirisasi usaha produk perikanan unggulan ekspor berbasis komunal.
Dia juga berharap pemerintah daerah (pemda) dapat memberikan dukungan berupa regulasi daerah, infrastruktur pendukung, dan dukungan lainnya, sementara pengelola harus memastikan operasional yang profesional.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil menjadi prioritas dalam kebijakan dan program KKP.
Menurutnya, lima program besar dicanangkan untuk menunjang blue economy (ekonomi biru) dalam mewujudkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor kelautan dan perikanan. (SG-1)