LIMA pasar hewan di Kecamatan Sumberlawang, Sambirejo, Sukodono, Tanon, dan Sragen, Jawa Tengah (Jateng) ditutup sementara mulai 16-31 Januari 2025 oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen, guna mencegah penyebaran kasus penyakit kuku dan mulut (PMK).
Petugas Medic Veteriner DKP3 Sragen, drh. Anna Margaretha, menyampaikan, berdasarkan data DKP3 Sragen per Rabu (15/1) pukul 13.00 WIB, terdapat 19 kasus baru dan 1.007 kasus aktif PMK.
“Adapun 225 ekor sapi dinyatakan sembuh, dan 57 ekor sapi mengalami kematian. Sedangkan sisanya, sebanyak 65 ekor sapi dipotong sebelum mati,” ujarnya dalam keterangan resmi Pemprov Jawa Tengah (Jateng), Senin (20/1).
Baca juga: Kota Bandung Perketat Vaksinasi untuk Cegah Wabah PMK pada Sapi
Dengan banyaknya temuan PMK tersebut, sambung Anna, DKP3 mengambil langkah untuk melakukan penutupan sementara lima pasar hewan tersebut.
“Selain penutupan sementara pasar hewan, kami juga bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng dalam pengawasan lalu lintas hewan, melalui penutupan perbatasan Kabupaten Sragen,” imbuhnya.
Tidak hanya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng, DKP3 juga berkonsultasi dengan Direktorat Kesehatan Hewan dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI), dan bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta, dalam pengambilan sampel ulas atau swab mukosa mulut dan hidung di Desa Saren, Kecamatan Kalijambe.
Baca juga: Peternak Sapi Bandung Barat Sulit Dapat Pakan Berkualitas dan Produksi Susu Merosot
Anna menambahkan, agar masyarakat memahami mengenai PMK, DKP3 Sragen melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada warga, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan radio.
Pihaknya juga membagi dan menyemprotkan desinfektan pada kandang komunal, pasar hewan, dan tempat lalu lintas ternak sebanyak 2.800 liter di 20 kecamatan. Vaksinasi awal sebanyak 250 dosis, serta pengobatan dan supportif terapi bagi ternak yang sakit, telah dilaksanakan.
Agar PMK dapat terkendali, Anna mengimbau warga yang memiliki hewan ternak berkuku belah, seperti sapi, kambing, kerbau, kuda, dan babi, untuk segera menghubungi nomor hotline 082220098080, jika ditemui gejala klinis PMK.
Baca juga: Pemprov Jabar Resmikan Taman Argo Wisata Edukasi Ternak Sapi Perah di Lembang
“Seperti luka lepuh pada mulut, lidah, rongga mulut dan gusi, sehingga ternak kehilangan nafsu makan/ minum, luka pada mukosa hidung, leleran berlebihan dari mulut, lendir/ ingus dari hidung, luka pada teracak dan kaki. Pada kondisi yang parah, kuku bisa lepas sehingga ternak kesulitan berdiri,” jelasnya lagi.
Anna juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati. Pasalnya, daging hewan yang terinfeksi PMK atau foot and mouth disease memang aman dikonsumsi, kecuali di bagian kepala, kaki, dan jeroan.
“Warga juga mesti memperhatikan pengolahan daging. Merujuk pada sifat virus yang mati pada suhu di atas 70 derajat selama lebih dari 5 menit, dan tidak tahan suasana asam seperti yang ditimbulkan jeruk nipis atau desinfektan. Sebab itu,daging hewan yang terindikasi virus Aphthovirus genus Picornaviridae harus dicuci bersih, dan dimasak sampai benar-benar matang,” tutupnya. (SG-1)