Ekonomi

Indonesia Perjuangkan Ekspor Udang Beku dari Ancaman Tarif Antidumping AS

PT First Marine Seafood (FMS) sebagai salah satu eksportir utama Indonesia dikenakan tarif antidumping sebesar 6,3%. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
20 September 2024
Indonesia saat ini menempati posisi keempat sebagai negara pengekspor udang terbesar ke AS dengan pangsa pasar 10,56%. (Ist)

PEMERINTAH Indonesia sedang berjuang keras untuk melindungi ekspor udang beku dari pengenaan tarif antidumping oleh Amerika Serikat (AS). 

 

Melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kedutaan Besar Indonesia di Washington D.C., pertemuan penting dengan otoritas AS, asosiasi terkait, importir udang beku asal Indonesia, dan lembaga hukum di Washington D.C. telah digelar pada 19-22 Agustus 2024.

 

Pertemuan ini bertujuan untuk menangkal dampak penyelidikan antidumping dan bea masuk imbalan (countervailing duties/CVD) yang sedang dilakukan AS terhadap udang beku asal Indonesia. 

 

Baca juga: Australia Hentikan Penyelidikan Antidumping Nanas Indonesia, Ekspor Berpotensi Meningkat

 

"Kami akan terus mengupayakan perlindungan bagi ekspor udang beku ke pasar AS dari ancaman tarif antidumping dan bea masuk imbalan," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Natan Kambuno, dalam keterangan pers, Kamis (19/9)..

 

AS Tetapkan Tarif Sementara

 

Sebelumnya, pada 23 Mei 2024, Departemen Perdagangan AS (USDOC) mengeluarkan keputusan sementara terkait penyelidikan antidumping. 

 

Dalam keputusan tersebut, PT First Marine Seafood (FMS) sebagai salah satu eksportir utama Indonesia dikenakan tarif antidumping sebesar 6,3%. 

 

Sementara itu, PT Bahari Makmur Sejati (BMS), eksportir lainnya, terbebas dari tuduhan antidumping. 

 

Sayangnya, seluruh eksportir udang Indonesia lainnya juga terkena tarif yang sama sebesar 6,3%.

 

Namun, di sisi lain, hasil penyelidikan bea masuk imbalan yang dikeluarkan USDOC pada 25 Maret 2024 memberikan kabar baik bagi Indonesia. 

 

Baca juga: BPS: Ekspor RI Agustus 2024 Capai US$23,56 Miliar, Naik 5,97%

 

Pemerintah Indonesia dinyatakan tidak memberikan subsidi terlarang kepada produsen dan eksportir udang beku.

 

Natan menjelaskan, dampak keputusan awal ini sudah terasa sejak 1 Juni 2024, di mana ekspor udang beku dari Indonesia, kecuali dari PT BMS, dikenakan bea masuk sementara dalam bentuk deposit tunai sebesar 6,3%. 

 

Meskipun demikian, keputusan ini belum final karena investigasi masih berlangsung.

 

"Kami masih menunggu keputusan final dari otoritas AS. Keputusan terkait margin dumping akan diumumkan pada 21 Oktober 2024, sedangkan keputusan terkait dampak industri domestik AS akan dirilis pada 22 November 2024 oleh Komisi Perdagangan Internasional AS (USITC)," tambah Natan.

 

Indonesia Siapkan Strategi Pertahanan

 

Dalam upaya menghadapi situasi ini, Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi eksportir udang. 

 

Natan menegaskan bahwa Indonesia akan lebih agresif dalam menangani kasus ini dengan menyiapkan data dan argumen yang kuat untuk mendukung posisi Indonesia. 

 

"Kami juga akan berpartisipasi dalam dengar pendapat publik yang diselenggarakan otoritas AS," lanjutnya.

 

Baca juga: Sesuai Arahan Presiden, Pemerintah Atur Tata Niaga Ekspor Kratom

 

Ranitya Kusumadewi, Atase Perdagangan di Washington D.C., menyatakan bahwa Indonesia terus menjalin komunikasi dengan asosiasi pelaku usaha makanan laut di AS dan importir utama udang beku asal Indonesia. 

 

Importir udang di AS telah menyampaikan keprihatinan mereka terhadap investigasi ini. 

 

"Setelah ditelusuri, ternyata karakteristik udang impor Indonesia berbeda dengan produk serupa di AS. Seharusnya, kondisi industri AS tidak dikaitkan dengan impor ini," jelas Ranitya.


 

Potensi Dampak Terhadap Industri Udang Indonesia

 

Pengenaan bea masuk antidumping ini dikhawatirkan akan mengguncang industri udang Indonesia. 

 

Menurut Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, pasar ekspor utama udang beku Indonesia masih terfokus ke AS, dan pengenaan tarif ini bisa membuat udang Indonesia kurang kompetitif di pasar AS.

 

Pada 2023, nilai ekspor udang Indonesia ke AS tercatat mencapai USD 685,33 juta, turun 27,52% dari tahun sebelumnya yang mencapai USD 946,93 juta. 

 

Volume ekspor udang Indonesia ke AS juga turun sebesar 15,04%, dari 101.931 ton pada 2022 menjadi 86.601 ton pada 2023.

 

Indonesia saat ini menempati posisi keempat sebagai negara pengekspor udang terbesar ke AS dengan pangsa pasar 10,56%. 

 

Di posisi teratas, India memimpin dengan nilai ekspor USD 1,92 miliar dan pangsa 26,97%, disusul oleh Kanada (23,6%) dan Ekuador (19,17%).

 

Dengan persaingan yang ketat di pasar udang AS, Indonesia harus segera mengambil langkah perlindungan untuk memastikan ekspor udang beku tetap kompetitif di pasar internasional. (SG-2)