Ekonomi

Hidupkan Inpres Susu, DPR Berharap Bisa Bangkitkan Industri Susu Segar Lokal

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
19 November 2024
Ilustrasi Peternak lokal sedang memerah susu. Anggota DPR RI menyuarakan dukungan penuh untuk menghidupkan kembali Instruksi Presiden (Inpres) tentang Persusuan Nasional. Ist/(Kanjabung)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Amin Ak, menyuarakan dukungan penuh untuk menghidupkan kembali Instruksi Presiden (Inpres) tentang Persusuan Nasional. 

 

Inspirasi kebijakan ini berasal dari Inpres No. 2/1985 era Presiden Soeharto, yang mengatur kewajiban pabrikan menyerap susu segar lokal sebelum mengimpor sesuai kebutuhan produksi.  

 

Menurut Amin, kebijakan tersebut memiliki peran strategis, tidak hanya untuk meningkatkan produksi dan konsumsi susu nasional.

 

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Peluang Emas untuk Susu Lokal

 

Tetapi kebijakan juga untuk mengurangi ketergantungan pada impor serta meningkatkan kesejahteraan peternak sapi perah lokal. 

 

"Penerbitan Inpres ini harus diiringi dengan roadmap transformasi rantai pasok dan pemasaran susu lokal," tegas Amin dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (19/11).  

 

Belajar dari Selandia Baru dan Australia  

 

Legislator Fraksi PKS itu menyoroti keberhasilan industri susu Selandia Baru dan Australia sebagai contoh. 

 

Rantai pasok yang efisien memungkinkan susu segar diproses dan didistribusikan dengan cepat, menjaga kualitas dan kesegarannya. 

 

"Sebagai bagian dari transformasi ini, harus ada investasi pada infrastruktur rantai dingin (cold chain)," tambah Amin.  

 

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak. (Dok.DPR RI)

 

Rantai dingin menjadi elemen krusial untuk memastikan susu segar dapat sampai ke konsumen atau pabrik pengolahan dengan kualitas terbaik. 

 

Baca jugaKPBS Pangalengan Siap Jadi Pemasok Utama Susu Segar untuk Program MBG di Bandung Selatan

 

Amin juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas susu segar dan penerapan standar internasional agar produk susu lokal mampu bersaing di pasar global.  

 

Potensi Besar, Tantangan Nyata  

 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa produksi susu domestik Indonesia masih jauh dari cukup. 

 

Dengan rata-rata produksi hanya sekitar 900.000 ton per tahun, kebutuhan nasional sebesar 4,4 juta ton per tahun masih bergantung pada impor.  

 

Rendahnya produksi susu lokal disebabkan oleh berbagai faktor, seperti penurunan kualitas sapi perah dan kurangnya perlindungan terhadap peternak dalam menghadapi gempuran produk impor. 

 

Namun, Amin optimistis pengaktifan kembali Inpres ini dapat membawa dampak positif.  

 

“Transformasi rantai pasok akan mendorong peternak meningkatkan kualitas ternak dan produk susu sesuai standar internasional, sehingga produksi susu berkualitas dapat meningkat,” jelasnya.  

 

Insentif dan Peluang Ekonomi  

 

Amin juga menyoroti pentingnya dukungan berupa akses teknologi, kredit, dan infrastruktur pemasaran untuk mendorong peternak lokal meningkatkan produksinya. 

 

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperkuat industri susu nasional, tetapi juga membuka peluang untuk mengembangkan produk turunan seperti keju, yogurt, dan mentega, yang saat ini masih banyak diimpor.  

 

“Selain itu, kebijakan persusuan nasional akan menciptakan lapangan kerja baru di sektor peternakan sapi perah, mulai dari pengelolaan peternakan hingga distribusi dan pengolahan susu.” papar Amin. 

 

Baca juga: Peternak Sapi Bandung Barat Sulit Dapat Pakan Berkualitas dan Produksi Susu Merosot

 

“Ini adalah peluang untuk mengurangi pengangguran, terutama di wilayah pedesaan,” tutup Amin.  

 

Langkah ini menjadi harapan besar bagi peternak lokal dan industri susu Indonesia untuk bangkit, menciptakan ketahanan pangan, dan meraih kemandirian di sektor persusuan. (SG-2)