MENJELANG bulan puasa atau Ramadan, harga sejumlah bahan pokok, termasuk minyak goreng rakyat merek Minyakita, masih jauh dari kata stabil.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mendesak pemerintah segera mengambil tindakan untuk menurunkan harga Minyakita yang kini terus melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, hingga pekan ketiga Januari 2025, harga rata-rata nasional Minyakita berada di angka Rp 17.502 per liter.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Minyakita Melonjak, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan. (Dok.DPR RI)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok juga mencatat rata-rata harga Minyakita pada 23 Januari 2025 mencapai Rp 17.400 per liter.
Angka inii menunjukkan kenaikan signifikan hingga 7,41% sejak Juni 2024.
Jelang Ramadan, Minyakita Naik
“Biasanya, kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan meningkat signifikan. Jika harga Minyakita terus naik, hal ini tentu menjadi beban berat bagi masyarakat,” kata Nasim.
“Masalah ini harus segera ditangani sebelum dampaknya semakin meluas,” ujar Nasim Khan dalam keterangannya kepada Parlementaria, Senin (27/1).
Masalah Kenaikan Meluas Hingga Kota Besar
Kenaikan harga Minyakita tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga merambah ke kota-kota besar di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Baca juga: MinyaKita Harganya Naik dan Langka, Puan: Subsidi Harus Ringankan Beban Rakyat
Nasim mengungkapkan hal ini berdasarkan temuan langsungnya saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur.
“Saat reses, saya sempat berdialog dengan pedagang dan pembeli di pasar tradisional serta toko kelontong,” ujar Nasim.
“Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan, saya pernah melihat harga Minyakita mencapai Rp 19 ribu per liter di beberapa tempat,” ungkap politikus Fraksi PKB ini.
Baca juga: Food Station Tjipinang Jaya Luncurkan FoodHub untuk Berdayakan UMKM Sembako Jakarta
Padahal, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, harga eceran Minyakita seharusnya mengikuti batas HET yang telah ditetapkan.
Namun kenyataannya, harga di lapangan masih jauh dari acuan tersebut.
Komisi VI DPR Akan Panggil Kemendag
Nasim menilai, pemerintah perlu segera menginspeksi rantai distribusi Minyakita mulai dari distributor hingga pengecer. Selain itu, perlu ada evaluasi menyeluruh untuk mengetahui akar masalah dari tingginya harga.
“Semua pihak harus duduk bersama dan membahas penyebab utama kenaikan harga ini, apakah karena proses distribusi, regulasi, atau ada hal lain yang menjadi hambatan,” tegas Nasim.
Komisi VI DPR RI, menurut Nasim, berencana memanggil Kemendag untuk melakukan rapat dengar pendapat pada pekan depan. Rapat ini bertujuan mencari solusi atas permasalahan yang terus membebani masyarakat.
“Saya berharap pembahasan ini dapat memberikan kejelasan sekaligus solusi konkret. Kasihan masyarakat jika terus-menerus menanggung beban akibat harga yang tinggi,” tutupnya.
Dorongan untuk Stabilitas Harga Jelang Ramadan
Meningkatnya kebutuhan bahan pokok menjelang Ramadan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga, termasuk Minyakita.
Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat memicu keresahan masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah.
Langkah cepat dan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan DPR sangat dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok selama bulan suci.
Semua mata kini tertuju pada hasil rapat Komisi VI DPR dengan Kemendag. Akankah solusi segera hadir sebelum Ramadan tiba? Kita tunggu gebrakan nyata untuk rakyat. (SG-2)