SEBAGAI bentuk apresiasi kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyelenggarakan UMKM Day di Pendopo Dipokusumo, Kamis (12/9).
Dalam acara tersebut Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, selama 2024, Pemkab Purbalingga mengalokasikan dana hibah bagi para pelaku UMKM sebesar RP1,3 miliar.
“Dana tersebut diberikan kepada kelompok untuk pengembangan usaha agar produk mereka semakin naik kelas,” ujarnya dalam rilis Pemprov Jateng, Jumat (13/9).
Baca juga: 20 UMKM Jateng Siap Ekspor akan Unjuk Gigi pada 35 Konjen dan 18 Buyer di Bali
Pada tahap pertama, sambung Dyah, dana hibah telah dicairkan kepada 60 kelompok pelaku UMKM dengan total sebesar Rp610 juta. Bantuan tersebut adalah bagian dari komitmen Pemkab Purbalingga dalam mengembangkan sektor UMKM.
“UMKM ini memang sektor yang tahan terhadap krisis. Bahkan, kita dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari -1,32% saat pandemi melesat menjadi 5,42% tahun 2022. Lebih tinggi dari rata-rata provinsi maupun nasional. Jadi ternyata UMKM kita itu yang paling cepat pulih,” imbuhnya.
Pertumbuhan ekonomi tersebut, ujar bupati, tidak terlepas dari fasilitasi pemerintah, mulai dari fasilitasi pelatihan, pendampingan, bantuan peralatan, bantuan pemasaran, bantuan pendanaan melalui Kredit Mawar dengan bunga nol persen, serta subsidi bunga.
Baca juga: Sinergi Mampu Majukan UMKM Jateng Miliki Daya Saing di Tingkat Global
“Kita juga mendukung melalui regulasi Bela-Beli. Regulasi ini mewajibkan setiap kegiatan pemerintahan untuk menggunakan produk lokal, misalnya jamuan saat rapat,” kata Dyah lagi.
Kegiatan UMKM Day diselenggarakan dalam rangka apresiasi Pemkab Purbalingga terhadap para pelaku UMKM. Sejumlah produk unggulan digelar dan dipamerkan. Termasuk pameran batik yang dikemas dalam Fashion Show dengan desain pakaian rancangan Asosiasi Fashion Desainer Purbalingga (AFDEGA).
Panitia juga menggelar pelayanan perizinan gratis, seperti PIRT, NIB, sertifikasi halal, sosialisasi Kredit Mawar. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. (SG-1)