KEMENTERIAN Koperasi (Kemenkop) mengalami efisiensi anggaran untuk tahun 2025, dari semula Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48 miliar.
Meski demikian, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan menghambat pelaksanaan program-program kementerian ke depan.
"Program-program Kemenkop harus tepat sasaran," ujar Budi Arie dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2).
Baca juga: Kemenkop dan Kemenpar Kolaborasi Kembangkan Desa Wisata Melalui Koperasi
Ia menekankan bahwa efisiensi bukan berarti pemangkasan manfaat bagi masyarakat, melainkan langkah untuk memastikan perencanaan yang lebih terukur dan tidak over budget.
"Program tetap berjalan, dampaknya ke masyarakat juga tetap ada. Namun, pencapaiannya tentu harus kita evaluasi," tambahnya.
Bagi Budi Arie, efisiensi adalah soal cara, sementara tujuan tetap harus efektif.
"Antara efisiensi dan efektivitas itu dua hal berbeda. Kalau untuk rakyat, harus efektif. Jadi, yang penting adalah program tetap berjalan secara tepat sasaran," ujar Menkop.
Tantangan dan Peluang Koperasi di Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, Budi Arie juga menggarisbawahi sejumlah tantangan utama dalam pengembangan koperasi di Indonesia.
Baca juga: Koperasi Terpercaya vs Tidak Terpercaya: Panduan Memilih yang Aman dan Menguntungkan
Beberapa isu yang perlu diatasi antara lain Regulasi usang – UU 25/1992 tentang Perkoperasian sudah tidak relevan dan perlu direvisi. Terdapat 22 regulasi yang menghambat perkembangan koperasi.
Koperasi belum menjadi arus utama ekonomi – Masyarakat masih cenderung memilih bentuk usaha lain dibanding koperasi.
Kompetensi SDM koperasi masih rendah – Regenerasi pengelola koperasi sangat diperlukan.
Kurangnya adaptasi digital – Koperasi masih tertinggal dalam pemanfaatan teknologi dan inovasi digital.
Terbatasnya akses pendanaan dan nilai tambah produk – Koperasi sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan pendanaan yang memadai.
Rendahnya kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional – Kumulatif aset koperasi masih jauh dari potensinya.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Budi Arie melihat banyak peluang yang bisa dimanfaatkan untuk memperkuat koperasi di Indonesia, di antaranya:
Pertama, Model koperasi sebagai badan usaha berbasis kesejahteraan anggota.
Kedua, Bonus demografi – Jumlah generasi muda yang meningkat bisa menjadi tenaga kerja koperasi yang lebih inovatif.
Ketiga, Pemanfaatan teknologi – Digitalisasi dapat meningkatkan produktivitas dan layanan koperasi.
Baca juga: Wujudkan Swasembada Pangan 2025, Kemenkop Dorong Transformasi Koperasi Pertanian
Keempat, Sumber daya alam berlimpah – Sektor agromaritim menjadi peluang besar bagi koperasi untuk berkembang.
Kelima, Kebijakan pemerintah yang mendukung koperasi, termasuk Perpres 6 Tahun 2025.
Tingkatkan Kontribusi Koperasi terhadap PDB
Dalam upayanya mendorong koperasi agar lebih berkontribusi terhadap ekonomi nasional, Budi Arie mengungkapkan dua sasaran utama yang ingin dicapai:
- Meningkatkan kinerja usaha koperasi, dengan indikator proporsi volume usaha koperasi terhadap PDB nasional.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam koperasi, dengan target peningkatan jumlah anggota koperasi di Indonesia.
Saat ini, jumlah masyarakat yang berkoperasi baru mencapai 29,8 juta orang. Kemenkop menargetkan jumlah ini bisa meningkat dua kali lipat dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Dengan digitalisasi, penguatan kelembagaan, serta penyelesaian berbagai permasalahan koperasi, kami ingin meningkatkan volume usaha koperasi dalam PDB dan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi," tegas Budi Arie.
DPR Dukung Efisiensi, Dorong Koperasi Produktif
Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang Nurdin Halid membacakan kesimpulan bahwa Komisi VI DPR RI menyetujui langkah efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Namun, DPR meminta agar Kemenkop tetap mengoptimalkan penggunaan anggaran 2025 secara tepat sasaran tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
"Untuk mendorong program efisiensi anggaran, Komisi VI DPR RI mendorong Kementerian Koperasi untuk mempercepat pendirian koperasi-koperasi produktif," ujar Nurdin.
Dengan efisiensi anggaran ini, tantangan koperasi semakin nyata. Namun, jika strategi yang tepat diterapkan, koperasi bisa menjadi kekuatan baru dalam perekonomian Indonesia. (SG-2)