DALAM mendukung pertumbuhan ekonomi, salah satu upaya yang dilakukan memberi sokongan untuk perkembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),
Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan dana Rp1,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu permodalan bagi para pelaku UMKM).
Baca juga: Kemenkop UKM Siap Kucurkan Pendanaan Syariah Rp10 Miliar untuk UMKM
Alokasi dana tersebut dikhususnya bagi para Wirausaha Baru (WUB) di Kota Depok yang telah lulus mengikuti program tersebut sejak 2022.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, anggaran Rp1,8 miliar tersebut digunakan untuk membayar bunga bagi UMKM yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke bank.
Langkah ini merupakan komitmen Pemkot Depok dalam mendukung UMKM semakin tangguh dan berkembang.
"Tahun ini ada dana Rp1,8 miliar untuk subsidi bunga gratis APBD yang bayar kalau WUB mau Kredit Usaha Rakyat (KUR)," kata Wali Kota Depok dalam keterangan, Sabtu (10/2/2024).
Baca juga: Pelaku UMKM Penting Gunakan Kemasan Siap Ekspor untuk Daya Saing Produk
Idris mengatakan, setelah mengikuti berbagai pelatihan, pendampingan usaha, akses perizinan usaha, dan pemasaran, kini sudah sampai di tahap terakhir yaitu akses permodalan dengan bantuan subsidi bunga KUR tersebut.
Namun sejauh ini, Pemkot Depok masih bernegoisasi ke bank yang dapat memberikan bunga rendah untuk merealisasikan upaya ini.
“Kita akan negosiasi ke bank yang mau memberikan bunga rendah, akan kita lelang bagi yang berikan bunga rendah akan kerja sama, bunganya kami yang tanggung dari APBD,” jelas Idris sebagaimana dilansir situs Pemkot Depok.
Selain itu juga, Pemkot Depok akan terus melakukan pembinaan dalam pembuatan kemasan (packaging) hingga pemasaran produk.
“Tahun 2025 akan membuat cloud kitchen, sistem digital pemasaran produk orang Depok ke seluruh dunia,” tambah Wali Kota Depok.
Terkait strategi pemasaran offline, ia mengaku sudah ada di beberapa tempat untuk memasarkan produk UMKM.
Saat ini perangkat daerah terkait sedang mengumpulkan aset pemerintah untuk dijadikan potensi dalam mengembangkan produk UMKM.
Upaya tersebut tentu menjadi salah satu lamgkah meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah.
“Misal Bojongsari dan Sawangan kekuatan penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari UMKM-nya, maka harus diintervensi bagaimana meningkat mereka (pelaku usaha) jadi pengusaha baru yang bisa meningkatkan omzet dan memberdayakan dan meningkatkan tingkat ekonomi,” jelasnya.
“Misal di sini (Kecamatan Sawangan) ada tempat tadinya untuk pendidikan, kita lihat kalau pendidikan cukup, kesehatan cukup, karenanya kita alihkan untuk ekonomi,” jelas Wali Kota Depok. (SG-3)