WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengungkapkan dugaan adanya pelanggaran moratorium alokasi tanah di Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Ia menyoroti data yang menunjukkan 14 izin baru alokasi lahan diterbitkan meski moratorium masih berlaku, sebagaimana tercantum dalam laman lms.bpbatam.go.id.
"Dari data yang kami terima, pada 25 September diberlakukan moratorium. Namun, pada 4 Oktober, Kepala BP Batam bersama anggota diminta membuka moratorium oleh Sesmenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso," ujar Andre.
Baca juga; 75 Perguruan Tinggi di Bandung Komitmen Kelola Sampah Mandiri dan Hijaukan Lahan Kritis
Pernyataan Andre disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Sekretaris Menko Perekonomian dan Pelaksana Harian (Plh) Kepala BP Batam di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12)
Dugaan Peran Oknum dalam Kebijakan Buka-Tutup Moratorium
Andre mencurigai adanya permainan oknum di balik kebijakan buka-tutup moratorium tersebut.
Ia mempertanyakan keputusan memperpanjang masa jabatan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang kemudian disusul oleh pencabutan sementara moratorium alokasi lahan.
Baca juga: Dugaan Korupsi Lahan Kebun Binatang Bandung, Kerugian Negara Capai Rp 25 Miliar
"Pak Rudi habis masa jabatan, diperpanjang, lalu rencana dimoratorium. Tapi, tiba-tiba moratorium dibuka sebentar oleh siapa?” jelasnya.
“Ya, Susiwijono ini. Karena itu, saya meminta pimpinan Komisi VI menghadirkan Sesmenko Perekonomian untuk memberikan penjelasan," tegas Andre.
RDP Ditunda hingga Kepala BP Batam Hadir
Ketidakhadiran Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dan Sekretaris Menko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, membuat jawaban yang diberikan oleh Plh Kepala BP Batam dianggap tidak memadai.
Akibatnya, rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, akhirnya ditunda.
Baca juga: Tingkatkan Konsumsi Pangan Lokal, Pemprov Jateng Gelar Lomba Olahan Nonberas-Terigu
Andre menekankan bahwa kehadiran kedua pihak tersebut sangat penting untuk mengungkap fakta di balik dugaan pelanggaran ini.
"Kami ingin transparansi. Ini bukan soal kecil. Kami butuh penjelasan langsung dari Kepala BP Batam dan Sesmenko Perekonomian," tuturnya.
Menanti Kejelasan di Balik Polemik Alokasi Lahan
Kasus ini menambah sorotan terhadap tata kelola alokasi lahan di BP Batam yang dinilai rentan terhadap praktik-praktik tak transparan. Cafrefoi
DPR berharap pertemuan mendatang mampu menghadirkan kejelasan dan memastikan kebijakan terkait moratorium dilaksanakan secara konsisten.
Langkah ini menjadi sinyal tegas bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola lahan yang lebih berintegritas, demi mencegah kecurigaan publik terhadap penyalahgunaan kewenangan. (SG-2)