ANGGOTA Komisi IX DPR RI Muhammad Rizal menemukan maraknya oknum penyalur tenaga kerja yang menyalurkan tenaga kerja dengan mengambil banyak keuntungan dari memotong gaji pekerja yang disalurkan.
Rizal menjelaskan, banyak pekerja di Tangerang, Banten, yang bekerja di perusahaan dengan gaji UMR (Upah Minimum Regional).
Namun karena kontraknya dilakukan melalui yayasan, maka gaji yang diterima jauh di bawah UMR.
Baca juga: Lindungi Pekerja Migran, Kemenaker Kolaborasi engan Uni Eropa, ILO, dan UNODC
Ia meminta hal ini menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan memperketat pengawasan terhadap jasa penyalur tenaga kerja yang nakal.
Sebab, selama ini pihaknya sering kali mendapat laporan kejadian serupa terutama terjadi di wilayah Tangerang, Banten.
"Saya mohon kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk melakukan pengawasan terhadap ini, outsourcing," jelasnya.
Baca juga: Kemenaker Terus Dorong Balai Latihan Kerja Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha
"Katakanlah dia (mendapatkan) gajinya kadang-kadang Rp2 juta, saya tanyakan ada yang (gajinya) Rp2,5 juta, padahal di perusahaan itu digaji berdasarkan UMR," jelas Rizal.
Pernyataan Rizal disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir situs DPR RI, Senin (20/5).
Baca juga: Perluas Pasar Kerja, Kemenaker Gelar 'Business Matching' di Macau
Lebih lanjut, politikus Fraksi PAN ini juga meminta Kemenaker untuk memperbanyak pelatihan-pelatihan di BLK (Balai Latihan Kerja) yang ada untuk menekan angka pengangguran.
Banyak Tenaga Kerja yang Menganggur
"Saya kira ke depan perlu dilakukan penambahan semacam latihan-latihan di BLK, sehingga anggarannya kalau bisa diperbesar dan ini juga disampaikan oleh Dinas Tenaga Kerja yang ada di Banten supaya diperbanyak pelatihan-pelatihan seperti ini sehingga bisa menampung tenaga kerja-tenaga kerja yang banyak menganggur," harap Rizal. (SG-2)