KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus mendorong Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas untuk menjadi inkubator wirausaha.
Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan peran dan manfaat BLK Komunitas, serta sebagai bentuk sinergi pelatihan vokasi dan perluasan kesempatan kerja.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha, menyatakan bahwa inkubator wirausaha adalah suatu lembaga intermediasi yang melakukan proses pembinaan, pendampingan, dan pengembangan wirausaha.
Baca juga: Perluas Pasar Kerja, Kemenaker Gelar 'Business Matching' di Macau
"Saya meminta BLK Komunitas sebagai inkubator wirausaha menuju lembaga pelatihan yang kredibel, profesional, dan mandiri yang menjadi harapan kita bersama," kata Menteri Ketanagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebagaimana dilansir situs Kemenaker, Selasa (14/5).
Pernyataan Menaker tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Inkubasi kewirausahaan bagi BLK Komunitas pada Senin (13/5) di Surabaya, Jawa Timur.
Ia mengatakan bahwa dalam mewujudkan program tersebut, Kemenaker tidak hanya bersinergi dan berkolaborasi di internal kementerian, tetapi juga dengan banyak pihak, mulai dari dunia usaha hingga akademisi.
Baca juga: Menaker Sosialisasikan Program Jamsostek kepada Pekerja Migran Indonesia di Makau
"Jadi kolaborasi yang kami lakukan tidak hanya internal, tetapi juga melibatkan pihak luar," ucap Ida.
"Hal ini untuk memastikan agar hasil dan manfaat yang diperoleh dari program inkubator wirausaha dan juga program BLK Komunitas bisa maksimal," ucapnya.
Menaker juga berharap, dengan adanya program inkubator wirausaha, dan juga melalui seleksi inkubator yang dilakukan, BLK Komunitas bisa semakin mendukung perekonomian rakyat dengan mengembangkan kewirausahaan.
Baca juga: Menaker: Aturan Baru Pekerja Jepang Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia
"Dengan begitu, BLK Komunitas akan ikut berperan dalam menekan angka pengangguran," ucap Menaker. (SG-2)