DUGAAN fraud yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah di tubuh PT Indofarma (Persero) Tbk mengundang perhatian serius dari Komisi VI DPR RI.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8), Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, mendesak Serikat Pekerja Indofarma untuk buka suara dan memberikan informasi yang transparan terkait skandal ini.
Martin tidak bisa menyembunyikan kekhawatirannya terhadap kondisi Indofarma, terutama mengingat perusahaan farmasi ini justru terjerat masalah keuangan di tengah pandemi Covid-19, saat banyak perusahaan farmasi di dunia justru meraup keuntungan besar.
Baca juga: Kejagung Didesak Tindaklanjuti Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar di Indofarma
"Ketika terjadi fraud, kita perlu juga informasi dari dalam. Apa yang sebenarnya terjadi di Indofarma?" tegas Martin dengan nada mendesak.
Politikus dari Partai NasDem ini juga mempertanyakan langkah konkret yang telah diambil oleh Serikat Pekerja Indofarma dalam menanggapi dugaan fraud tersebut.
"Kami butuh informasi yang detail tentang kondisi manajemen Indofarma dari serikat pekerja. Ini penting sebagai bahan evaluasi saat rapat dengan Menteri BUMN nanti," ujarnya.
Martin bahkan mengungkapkan keheranannya atas keputusan Indofarma untuk meminjam uang dari perusahaan fintech atau pinjaman online (pinjol).
"Gila, perusahaan apa itu," ucapnya dengan nada terkejut, menggambarkan ketidakpercayaannya terhadap keputusan tersebut.
Baca juga: Ketua DPD RI Apresiasi BUMN Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
Kasus ini mencuat setelah Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, memaparkan 10 dugaan fraud di Indofarma yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 436,87 miliar.
Salah satu kasus yang mencolok adalah kerugian di anak perusahaan Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM), sebesar Rp 157,33 miliar akibat transaksi unit bisnis Fast Moving Consumer Goods (FMCG).
Baca juga: Mantan Deputi Kementerian BUMN, Alex Denni, Ditahan di Lapas Sukamiskin
Komisi VI DPR RI berharap bahwa dengan adanya keterbukaan dari Serikat Pekerja Indofarma, kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh dan menyelamatkan Indofarma dari krisis yang lebih dalam.
Informasi transparan dari dalam diharapkan tidak hanya membantu mengungkap fraud yang terjadi, tetapi juga mencegah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa DPR RI tidak akan tinggal diam dalam menghadapi dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan milik negara, terutama di sektor yang sangat vital seperti farmasi.
Masyarakat kini menanti perkembangan lebih lanjut dari pengungkapan kasus ini, berharap keadilan dan transparansi bisa ditegakkan demi kepentingan negara dan rakyat. (SG-2)