Ekonomi

DPR Desak Dirjen Ketenagalistrikan Evaluasi Program Subsidi Listrik

Dirjen Ketenagalistrikan mengenai besaran subsidi listrik dalam RAPBN TA 2025 yang diperkirakan mencapai Rp 83,02-88,36 triliun.

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
03 Juni 2024
Petugas PLN tengah memperbaiki jaringan listrik. (Dok.PLN)

DALAM Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, menyoroti pentingnya evaluasi dan inovasi dalam program subsidi listrik. 

 

Meskipun memahami paparan Dirjen Ketenagalistrikan mengenai besaran subsidi listrik dalam RAPBN TA 2025 yang diperkirakan mencapai Rp 83,02-88,36 triliun, DPR menegaskan perlunya tindakan lebih lanjut untuk memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran subsidi tersebut.

 

Bambang Haryadi menekankan bahwa evaluasi dan pengawasan adalah kunci untuk meningkatkan akurasi penerima subsidi, terutama bagi golongan rumah tangga dengan daya listrik R-1/450 VA dan R-1/900 VA. 

 

Baca juga: Kini Giliran Empat Desa di Wilayah 3 T Pulau Timor, NTT Teraliri Listrik PLN

 

"Komisi VII DPR RI dapat memahami paparan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI terkait besaran subsidi listrik dalam RAPBN TA 2025 sebesar Rp 83,02-88,36 triliun, yang akan dirinci lebih lanjut pada pembahasan pagu indikatif RAPBN 2025," ujarnya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/6).

 

Komisi VII DPR RI mendesak agar Dirjen Ketenagalistrikan tidak hanya berhenti pada pemaparan angka, tetapi juga melakukan tindakan konkret untuk memastikan subsidi listrik tepat sasaran. 

 

Bambang menambahkan, "Evaluasi, pengawasan, dan pemutakhiran data penerima subsidi listrik harus dioptimalkan. Setiap tahun, hasilnya harus dilaporkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas."

 

Baca juga: PLN Nyalakan 24 Jam Listrik di Wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) Riau 

 

Dalam rapat tersebut, DPR menekankan pentingnya pemutakhiran data penerima subsidi yang dilakukan secara berkala. 

 

Hal ini untuk menghindari ketidaktepatan dalam pemberian subsidi yang bisa merugikan keuangan negara. 

 

"Pemutakhiran data penerima subsidi listrik tepat sasaran untuk golongan rumah tangga R-1/450 VA dan R-1/900 VA harus dilakukan setiap tahun dan hasilnya dilaporkan secara transparan," tegas Bambang sebagaimana dilansir DPR RI.

 

Baca juga: 231 Kendaraan Listrik Dikerahkan untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali

 

Kritik dan dorongan dari DPR ini mencerminkan kekhawatiran akan potensi ketidakefisienan dalam program subsidi listrik yang telah berjalan. 

 

Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, evaluasi yang menyeluruh dan inovasi dalam pelaksanaannya menjadi hal yang krusial untuk memastikan manfaat subsidi dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

 

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki sistem subsidi listrik, menghindari penyimpangan, dan memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran. 

 

Komisi VII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan program subsidi ini dan mendorong Dirjen Ketenagalistrikan untuk terus berinovasi dalam pengelolaan dan distribusi subsidi listrik. (SG-2)