Ekonomi

Delapan Tahun Berjalan, Program Desa Migran Produktif dari Kemenaker Dilanjutkan

Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang sudah berjalan sekitar 8 tahun ini sangat layak untuk dilanjutkan.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
22 Mei 2024
Menaker Ida Fauziyah membuka kegiatan Evaluasi Program Desmigratif Tahun 2024 pada Senin (20/5) malam di Jakarta. (Ist/Kemenaker)

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang sudah berjalan sekitar 8 tahun ini sangat layak untuk dilanjutkan.

 
Pasalnya, program tersebut mampu menjawab tantangan terhadap empat pilar utama, yaitu pembentukan pusat layanan migrasi, menumbuhkembangkan usaha produktif, memfasilitasi pembentukan komunitas pembangunan keluarga (Community Parenting), dan memfasilitasi penumbuh kembangan Koperasi dan/atau Badan Usaha Milik Desa.

 

"Program Desmigratif layak dilanjutkan. Desmigratif ini sangat keren banget karena dapat menjawab berbagi tantangan empat pilar," ucap Menaker sebagaimana dilansir situs Kemenaker, Selasa (21/5) 

 

Baca juga: DPR RI Minta Kemenaker Perketat Pengawasan Penyalur Tenaga Kerja Nakal


Pernyataan Menaker disampaikan saat membuka kegiatan Evaluasi Program Desmigratif Tahun 2024 pada Senin (20/5/204) malam di Jakarta.

 

Namun demikian, menurut Menaker, dalam rangka keberlanjutan dan semakin baiknya program Desmigratif ini dibutuhkan tanggung jawab semua pihak.

 

Baca juga: Perluas Pasar Kerja, Kemenaker Gelar 'Business Matching' di Macau

 

Selain itu, keberlangsungan atas program ini juga disebutnya sangat membutuhkan dukungan dan sinergi dengan berbagai stakeholder, seperti pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat desa setempat.

 

Baca juga: Kemenaker Terus Dorong Balai Latihan Kerja Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha

 

"Program ini tidak hanya bergantung pada Kemenaker, melainkan tugas bersama. Mari kita selesaikan tanggung jawab masing-masing. Mari sama-sama ikut bertanggung jawab terhadap kepastian pelindungan pekerja migran, pelindungan bagi keluarganya, dan pelindungan bagi pekerja migran yang purna," ucap Ida Fauziyah.(SG-2)