Ekonomi

BI: Transformasi Digital dan Teknologi untuk Kemajuan Industri Halal Indonesia

Digitalisasi industri halal tidak hanya terkait pemanfaatan teknologi, tetapi juga membangun ekosistem produk halal yang terbuka, efisien, dan adil untuk kemajuan industri halal Indonesia.
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
02 November 2024
Konferensi INHALIFE yang diselenggarakan Kamis (31/10) merupakan salah satu rangkaian perhelatan ISEF 2024 yang berlangsung dari 30 Oktober sampai  3 November 2024 di Jakarta Convention Center (JCC). (Dok. BI)

TRANSFORMASI  digital dan teknologi merupakan kunci bagi kemajuan industri halal Indonesia, di tengah pesatnya perkembangan pasar halal dan digitalisasi di tingkat global.

 

Komitmen dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan juga berperan penting untuk semakin memajukan industri halal Indonesia bukan hanya dalam mendukung usaha lokal namun juga menetapkan standar tinggi di global.

 

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung mengatakan hal itu saat membuka The 6th Indonesia International Halal Lifestyle (INHALIFE) Conference 2024,  di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (31/10).

 

Baca juga: ISEF 2024: Sinergi Ekosistem Syariah Nasional Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

 

Dalam acara yang mengangkat tema Capitalizing the Global Trends: Digitalization and Technology Transformation in Halal Industry itu, ia juga menyampaikan lima strategi utama untuk mendorong digitalisasi industri halal.

 

“Yaitu pemanfaatan platform digital e-commerce untuk memasarkan produk yang telah tersertifikasi halal, penggunaan pembayaran digital dalam transaksi pembayaran diantaranya QRIS yang dapat membuat transaksi pembayaran menjadi lebih mudah dan inklusif dan pemanfaatan keuangan digital syariah untuk mendorong pembiayaan pada bisnis halal,” ujarnya dalam rilis BI.

 

Strategi lain yang juga ditempuh, sambung Juda,  adalah pemanfaatan halal traceability guna memperkuat ekosistem jaminan produk halal untuk penelusuran bahan produk dari sisi hulu hingga ke tangan konsumen dan sertifikasi​ digital halal melalui pemanfaatan sistem sertifikasi digital menggunakan Artificial Intelligence (AI) agar proses sertifikasi produk dapat lebih cepat dan efisien. 

 

Baca juga: BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal untuk UMKM di 14 Provinsi

 

Deputi Gubernur Juda juga menekankan bahwa digitalisasi industri halal tidak hanya terkait pemanfaatan teknologi, tetapi juga membangun ekosistem produk halal yang terbuka, efisien, dan adil untuk kemajuan industri halal Indonesia.

 

Dalam kesempatan tersebut, sebagai wujud nyata pemanfaatan teknologi digital, turut diresmikan Enterprise Resources Planning (ERP) Sistem Informasi Integrated Farming with Technology Information and Society (Infratani) atau disingkat sebagai Simfratani. 

 

Simfratani merupakan sistem informasi yang digunakan untuk mendukung program pertanian di Indonesia, khususnya dalam pemantauan dan pelaporan kegiatan tanam dan panen. 

 

Baca juga: RI Luncurkan Sertifikasi Halal International Trust Organization (HITO) di Jepang

 

Sistem tersebut bertujuan untuk membantu pemetaan kebutuhan dan produksi pangan, serta memberikan data real-time terkait perkembangan pertanian di berbagai wilayah.

 

Konferensi INHALIFE merupakan salah satu rangkaian perhelatan ISEF 2024 yang berlangsung dari 30 Oktober s.d. 3 November 2024 di Jakarta Convention Center (JCC). 

 

Kegiatan itu menghadirkan berbagai narasumber ahli di bidang industri halal, praktisi, konsultan, dan pelaku usaha yang mendiskusikan mengenai pencapaian ekonomi syariah digital Indonesia, aplikasi teknologi digital dalam mendukung bisnis halal, serta inovasi dan kolaborasi antarpihak dalam membangun ekosistem digital halal.

 

Salah satu upaya membangun ekosistem produk halal dilakukan melalui pengembangan produk makanan halal dari hulu ke hilir.

 

Dalam The 2nd Indonesia International Halal Chef Competition (IN2HCC) yang diselenggarakan sepanjang penyelenggaran ISEF 2024, sejumlah halal chef Internasional hadir untuk berkompetisi dalam menampilkan kreativitas berbagai produk makanan halal. 

 

Kegiatan itu bukan hanya untuk memberikan pemahaman masyarakat mengenai produk makanan halal namun juga untuk membuka peluang produk makanan halal Indonesia masuk ke pasar global. (SG-1)