FENOMENA pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin marak terjadi di Indonesia, memicu kekhawatiran berbagai pihak.
Anggota Komisi IX DPR RI, Charles Meikyansah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap gelombang PHK yang tengah melanda negara Indonesia.
Menurut Charles, badai PHK terjadi karena banyak perusahaan yang berada di ambang kebangkrutan.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Fokus Atasi Pengangguran Kalangan Gen Z
Akibatnya, ribuan karyawan harus dirumahkan tanpa kejelasan mengenai hak-hak mereka.
“Masalah utamanya, banyak perusahaan tidak memenuhi kewajiban kepada karyawan yang terkena PHK, seperti pembayaran pesangon dan gaji yang tertunda,” ujar Charles dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (9/8).
PHK Ancam Pertumbuhan Ekonomi
Charles menegaskan, dampak PHK yang meluas dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dalam kondisi apapun, perusahaan harus memastikan karyawan yang terkena PHK mendapatkan hak-hak mereka. Pesangon, gaji, dan insentif lainnya harus dibayar,” tegasnya.
Baca juga: 10 Juta Gen Z Menganggur, Tanpa intervensi Tepat, Bonus Demografi Bisa Jadi Bom Waktu
Ironisnya, data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami peningkatan, dengan penciptaan lapangan kerja yang cukup tinggi.
Namun, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) justru menunjukkan adanya 32.064 tenaga kerja yang terkena PHK selama enam bulan pertama di tahun 2024, dengan mayoritas terjadi di Jakarta.
Perusahaan Besar Terseret Arus PHK
Beberapa perusahaan besar yang melakukan PHK, antara lain PT Era Media Informasi (Gatra Media Group), yang telah menyatakan pailit dan menghentikan operasionalnya.
Dampaknya, karyawan Gatra belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir, dan BPJS Ketenagakerjaan mereka tertunggak hingga 26 bulan. Selain itu, belum ada kejelasan mengenai pembayaran pesangon.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa laju pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi juga mengalami perlambatan pada triwulan II/2024, yang turut memperburuk situasi dengan isu PHK dan penutupan pabrik di sektor ini.
Desak Pemerintah Bertindak
Charles mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghadapi gelombang PHK ini.
“Pemerintah harus hadir memastikan karyawan yang terkena PHK mendapatkan hak-haknya. Berikan pendampingan dan jadilah mediator antara karyawan dan perusahaan,” ujarnya.
Baca juga: IMF Ungkap Tingkat Pengangguran di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
Ia juga mendorong agar pemerintah memberikan dukungan bagi para pekerja yang terkena PHK, termasuk informasi mengenai program bantuan dan pelatihan yang tersedia.
“Dengan demikian, masyarakat akan merasakan kehadiran negara dalam memberikan solusi,” tambahnya.
Charles menekankan bahwa penanganan isu pengangguran dan badai PHK harus menjadi prioritas bagi para pemangku kebijakan.
“Fenomena PHK yang meningkat akhir-akhir ini tentu akan menambah angka pengangguran di Indonesia,” ucap Charles.
“Daya beli melemah, roda perekonomian tersendat, dan pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (SG-2)