ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak boleh berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Menurut Asep, efisiensi harus dibarengi dengan sinergi antar-lembaga agar tetap menjaga kinerja optimal.
"Saya setuju bahwa anggaran yang diberikan tidak boleh menyebabkan PHK atau bentuk pemberhentian lainnya. Tidak boleh ada lay-off, apapun alasannya," tegas Asep.
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Kemen UMKM Siapkan Langkah Strategis Jaga Daya Saing UMKM
Pernyataan Asep disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Budi Santoso, serta perwakilan BPKN dan KPPU di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Asep menekankan bahwa kementerian dan lembaga tetap harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) meskipun terjadi pemangkasan anggaran.
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya. (Ist)
Khususnya, ia meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tetap maksimal dalam menjaga kepentingan masyarakat.
"Tupoksi utama harus tetap berjalan. Saya sangat memperhatikan peran KPPU dan BPKN karena ratusan juta masyarakat Indonesia membutuhkan perlindungan maksimal," ujarnya.
Selain itu, Asep mendorong Kementerian Perdagangan dan BPKN untuk memperketat regulasi impor guna melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat produk luar yang merugikan.
Baca juga: DPR Tegaskan Tak Boleh Ada PHK di TVRI, RRI, dan Antara Meski Anggaran Dipangkas
Soroti Pengelolaan BUMN, Asep Singgung Praktik Fraud
Tak hanya soal efisiensi anggaran, Asep juga menyoroti pengelolaan keuangan di tubuh BUMN, terutama perusahaan pelat merah yang terus merugi akibat tata kelola yang buruk.
Ia mengkritik kebijakan BUMN yang lebih fokus menciptakan anak usaha baru dibanding meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara.
"Saya ingin bertanya kepada Menteri BUMN, apakah efisiensi ini juga diterapkan di BUMN? Kita tahu ada banyak praktik fraud di sana,” jelasnya.
“Keuntungan BUMN sering digunakan seolah-olah uang pribadi, bukan disetor ke negara," sindir politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Ia mencontohkan kasus di Pertamina, di mana perusahaan mengalami kerugian triliunan rupiah akibat penggunaan vendor anak perusahaan Telkom dalam proyek digitalisasi SPBU.
"Bukannya untung, malah rugi. Kejadian seperti ini jelas mengurangi pendapatan negara dan menyulitkan efisiensi anggaran," tambahnya.
Baca juga: Efisiensi Anggaran 2025, Menkop: Program Harus Tetap Efektif dan Tepat Sasaran
Menutup pernyataannya, Asep berharap Kementerian BUMN dan Kemendag menerapkan efisiensi anggaran dengan cerdas dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan, kebijakan ini tidak boleh mengorbankan kesejahteraan pegawai maupun melemahkan perlindungan konsumen. (SG-2)