Ekonomi

60 UMKM Rawajati, Jakarta Selatan, Terbantu dengan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

Dengan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), usaha mereka menjadi terdaftar secara resmi dalam database, memudahkan dalam pengembangan usaha ke depannya.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
06 Mei 2024
Pelaku UMKM di Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, menerima surat Nomor Induk Berusaha (NIB). (IstPemprov DKI Jakarta)

NOMOR Induk Berusaha (NIB) sangat penting dan menjadi titik awal untuk mengurus izin yang lain, termasuk sertifikasi halal.

 

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sudah mengantongi NIB, artinya usahanya sudah formal, karena teregister dalam database. Jika sudah terdata, akan lebih mudah mengembangkan usahanya

 

"Membuat usaha menjadi formal adalah langkah penting bagi kami," kata Mila, 42, salah satu dari 60 warga RW 01, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Sekatan (Jaksel), baru-baru ini..

 

Baca juga: Saat Pembuatan NIB, Ratusan Pelaku UMKM Daftarkan Jadi Peserta BPJamsostek

 

Mila merasa terbantu dengan layanan jemput bola pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Layanan ini, yang digelar oleh Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) setempat, menjadi solusi bagi banyak warga yang awalnya merasa kesulitan dalam proses administratif.

 

Kepala UP PM-PTSP Kelurahan Rawajati Isfi Ervitasari, menjelaskan layanan jemput bola tersebut telah dimulai sejak 24 April 2024 dan berlangsung setiap hari Senin sampai Sabtu.

 

Tujuan utamanya adalah untuk mempermudah proses pembuatan NIB bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

 

"Kepemilikan NIB adalah titik awal yang penting untuk mengurus izin-izin lainnya, termasuk sertifikasi halal," jelas Isfi sebagaimana dilansir situs Pemprov DKI Jakarta, baru-baru ini.

 

Baca juga: Pemkot Jakarta Barat Dorong Pelaku UMKM Miliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

 

Dengan memiliki NIB, usaha mereka menjadi terdaftar secara resmi dalam database, memudahkan dalam pengembangan usaha ke depannya.

 

Kepala Satuan Pelaksana Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Satpel Dukcapil) Kelurahan Rawajati, Adi Prihartono, menambahkan bahwa selain pembuatan NIB, layanan jemput bola tersebut juga menyediakan sosialisasi administrasi kependudukan (Adminduk).

 

Hal ini termasuk pembuatan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk elektronik, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, hingga pelaporan penduduk yang meninggal.

 

Baca juga: Bikin NIB Gratis! Butuh 5-10 Menit Lewat OSS Usaha Sudah Tersertifikasi

 

Dengan adanya layanan ini, banyak warga merasa lega dan terbantu. 'Awalnya kita pikir susah mengurus NIB. Sementara, kalau online sendiri-sendiri kurang paham. Untungnya ada layanan jemput bola ini, sekarang usaha saya sudah legal atau terdaftar,' ungkap Mila dengan senang.

 

Melalui kolaborasi antara UP PM-PTSP dan Satpel Dukcapil, layanan jemput bola pembuatan NIB ini tidak hanya memudahkan proses administratif bagi warga, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya formalitas dalam menjalankan usaha. (SG-2)