KEMENTERIAN Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) sedang giat mengupayakan peningkatan jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) produsen yang memanfaatkan platform digital.
Langkah ini menjadi sangat penting mengingat sebagian besar UMKM yang sudah masuk ke pasar digital masih berfokus pada kegiatan reseller.
Transformasi ini bukan hanya sekadar langkah adaptasi terhadap teknologi, tetapi juga strategi untuk menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Baca juga: Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi UMKM melalui Mandiri Digipreneur Hub
Pemerintah menargetkan 30 juta UMKM dapat masuk ke dalam ekosistem digital pada tahun ini.
Hingga Desember 2023, sekitar 25 juta pelaku UMKM atau 39,52% dari total UMKM sudah hadir pada platform e-commerce. Angka ini merupakan 84,3% dari target yang ditetapkan.
Meski demikian, target ambisius ini memerlukan usaha lebih dari sekadar mencapai angka, melainkan juga memastikan bahwa UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital adalah produsen, bukan hanya reseller.
Mengapa ini penting? Karena UMKM produsen memiliki potensi lebih besar untuk menciptakan lapangan kerja dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Dengan digitalisasi, UMKM berpeluang besar untuk terus meningkatkan kreativitas dan inovasi produknya sehingga dapat berkompetisi di platform digital.
Baca juga: BSI Gandeng Startup Qasir.id Dorong Digitalisasi 24 Ribu UMKM
Potensi ekonomi digital sebesar Rp 877 triliun harus dapat dinikmati oleh UMKM. Oleh karena itu, ada kebutuhan mendesak untuk pengawasan ketat terhadap produk-produk yang dijual di platform e-commerce.
Ini penting untuk memastikan bahwa produk lokal mendapatkan tempat yang layak dan tidak tersisih oleh produk impor yang seringkali lebih murah.
Optimalisasi pasar digital yang begitu besar tidak hanya tentang jumlah, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan.
Strategi yang dapat dilakukan UMKM untuk memiliki daya saing yang tinggi antara lain adalah dengan melakukan agregasi dengan UMKM lainnya agar skala ekonominya bisa lebih besar.
Selain itu, bermitra dengan pelaku usaha besar juga penting agar UMKM dapat memenuhi standardisasi dalam berproduksi.
Inisiatif seperti inkubator, enabler, agregator, dan akselerator telah dilakukan untuk membantu UMKM meningkatkan daya saingnya. Namun, ini bukanlah solusi tunggal.
Pemerintah perlu menjembatani proses transformasi bisnis UMKM agar lebih berkembang di era teknologi digital dengan menyediakan infrastruktur yang mendukung, seperti rumah produksi bersama dan rumah digital.
Baca juga: Upaya Proaktif Pemprov DKI Jakarta Mendongkrak UMKM Melalui Digitalisasi
Rumah produksi yang didukung dengan ekosistem digital akan membantu UMKM dalam meningkatkan SDM dan kualitas produk mereka.
Pemerintah harus memperbanyak fasilitas seperti ini untuk memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya sebatas pada penggunaan teknologi, tetapi juga peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM di berbagai pasar.
Mendorong UMKM untuk masuk ke era digital adalah langkah penting dalam menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Namun, keberhasilan langkah ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah UMKM yang go digital, tetapi juga oleh kualitas, inovasi, dan daya saing produk mereka.
Pemerintah, pelaku usaha besar, dan masyarakat harus bersinergi untuk mewujudkan visi ini.
Transformasi digital UMKM harus menjadi prioritas nasional agar kita dapat memetik manfaat ekonomi yang besar dari potensi digitalisasi ini. (SG-2)