DALAM langkah monumental yang menandai era baru bagi pariwisata Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersatu dalam sebuah kolaborasi yang bertujuan mempercepat sertifikasi halal bagi produk layanan wisata.
Komitmen ini, yang diumumkan dalam pertemuan antara Menteri Parekraf, Sandiaga Uno, dan Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Forum Diskusi Penguatan Ramah Muslim di Destinasi Pariwisata di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, merupakan titik balik penting dalam upaya memperkuat fondasi pariwisata Indonesia.
Sandiaga Uno, dengan penuh semangat, menegaskan bahwa komitmen ini bukan hanya sekadar tanggung jawab hukum, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata halal nomor satu di dunia.
Baca juga: Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Langkah Bijak untuk Pelaku UMKM
Dalam visinya, lebih dari 3.000 desa wisata akan menjadi landasan bagi pariwisata yang ramah muslim, dengan setiap layanannya disertifikasi halal.
Tidak hanya itu, Sandiaga juga menyoroti peran vital Jadesta (Jejaring Desa Wisata) dalam meningkatkan standar layanan dan memastikan produk yang disediakan adalah halal dan berkualitas.
Dengan demikian, pengalaman wisata yang berkesan dan bermakna dapat dirasakan oleh setiap pengunjung.
Untuk mendukung langkah percepatan sertifikasi halal ini, Kemenparekraf telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal di kalangan pelaku industri dan meningkatkan kualitas layanan pariwisata.
Baca juga: Perlukah Penundaan Sertifikasi Halal untuk Produk Kuliner UMKM ?
Muhammad Aqil Irham, Kepala BPJPH, menekankan pentingnya kerja sama yang massif antara kedua kementerian untuk mendukung implementasi wajib halal pada Oktober 2024 mendatang.
Dengan melibatkan 3.000 titik desa wisata di seluruh Indonesia, langkah ini akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat industri pariwisata yang ramah muslim.
Selain itu, Irham juga menyoroti upaya BPJPH dalam menyelenggarakan sosialisasi wajib halal Oktober 2024 di lebih dari 1.000 lokasi di 34 provinsi.
Hal ini menandai komitmen nyata dalam mengawal implementasi sertifikasi halal di sektor hulu.
Tambahan dukungan dari Unpad, yang berencana membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), memberikan sentilan positif bagi langkah-langkah ini.
Baca juga: Produk UMKM Makanan dan Minuman di Kota Surabaya Diusahakan Miliki Sertifikasi Halal
Hal ini menandakan komitmen penuh dari berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem pariwisata halal di Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya.
Kolaborasi yang terjalin antara Kemenag dan Kemenparekraf bukan hanya menjadi tonggak penting dalam memperkuat industri pariwisata halal yang ramah muslim.
Selain itu, juga memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk bersaing di tingkat global dalam industri pariwisata halal yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan komitmen dan kerja sama yang solid, masa depan pariwisata halal Indonesia terlihat lebih cerah dan berdaya saing. (SG-2)