LANGKAH yang diambil oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk menggalakkan initial public offering (IPO) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah sebuah tonggak bersejarah dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.
Terlebih lagi, kerja sama yang terjalin antara Kemenkop UKM dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menandai sebuah langkah maju yang patut diapresiasi.
Melihat potensi besar yang dimiliki oleh UMKM dalam menggerakkan perekonomian nasional, langkah untuk mendorong UMKM agar dapat melantai di pasar modal merupakan langkah yang tepat.
Baca juga: Sinergi Mampu Majukan UMKM Jateng Miliki Daya Saing di Tingkat Global
Dengan menggalakkan IPO, UMKM memiliki akses yang lebih besar terhadap modal untuk memperluas usaha mereka.
Tidak hanya itu, bagi UMKM yang belum mencapai ambang batas modal senilai Rp 50 miliar, solusi yang ditawarkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melalui kerja sama dengan securities crowdfunding (SCF) adalah sebuah alternatif yang menarik.
Baca juga: Perlindungan UMKM, Amankan Warung Tradisional dari Tantangan Ritel Modern
SCF tidak hanya memberikan kesempatan bagi UMKM kecil untuk mendapatkan modal, tetapi juga membuka peluang bagi investor untuk terlibat dalam perkembangan dan kesuksesan bisnis tersebut.
Sokoguru.id melihat bahwa melalui langkah-langkah ini, tidak hanya akan terjadi peningkatan akses modal bagi UMKM, tetapi juga akan terbuka pintu menuju inovasi dan pertumbuhan yang lebih besar bagi sektor UMKM di Indonesia.
Baca juga: Pasar Digital Jadi Pilar Pendukung Pertumbuhan UMKM Batik
Target yang ditetapkan oleh Teten Masduki, yaitu 10 UMKM yang melakukan IPO hingga tahun 2024, menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah dalam mendukung kemajuan UMKM.
Keberhasilan PT Platinum Wahab Nusantara Tbk dalam melantai di pasar modal memberikan contoh nyata bahwa UMKM memiliki potensi besar untuk bersaing di kancah bisnis yang lebih luas.
Sokoguru.id berharap bahwa langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Kemenkop UKM dan BEI ini akan terus didukung dan diikuti oleh langkah-langkah konkret lainnya yang bertujuan untuk memberdayakan UMKM di Indonesia.
Kita berdiri pada awal era baru di mana UMKM tidak hanya menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga menjadi bagian integral dari pasar modal Indonesia. (SG-2)