SOKOGURU, JAKARTA: Kenaikan tarif impor sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia menuai respons serius dari Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin.
Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat diplomasi perdagangan agar ekspor Indonesia tidak terpukul oleh kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin. (Ist.DPR RI)
“Amerika Serikat adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia. Karena itu, respons cepat dan tepat dari pemerintah sangat dibutuhkan,” ujar Puteri dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/4/2025).
Baca juga: Trump Naikkan Tarif Impor, Legislator Dorong Diplomasi Cerdas dan Proteksi Industri Dalam Negeri
Pangsa Ekspor Indonesia ke AS Capai 11 Persen
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), pangsa ekspor Indonesia ke AS mencapai sekitar 11% Februari 2025.
Puteri mengingatkan, lonjakan tarif ini berpotensi menekan daya saing produk Indonesia di pasar Negeri Paman Sam.
Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah untuk segera melakukan negosiasi intensif guna mempertahankan posisi ekspor nasional.
Baca juga: Tarif Impor AS Naik, DPR RI: Saatnya Indonesia Berdikari dalam Pangan
Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Puteri juga menyoroti potensi limpahan barang dari negara lain yang terdampak kebijakan AS, dan bisa saja membanjiri pasar domestik Indonesia.
Ancam Industri Dalam Negeri dan Pelaku UMKM
“Pemerintah harus waspada terhadap masuknya produk ilegal atau barang murah dari negara lain yang tak lagi bisa menembus pasar AS. Ini bisa mengancam industri dalam negeri, termasuk pelaku UMKM,” tegas politikus Partai Golkar itu.
Baca juga: Rachmat Gobel Usulkan Delapan Strategi Antisipasi Dampak Tarif Impor AS
Ia pun menekankan pentingnya langkah antisipatif dari pemerintah, baik dalam bentuk pengawasan perdagangan maupun perumusan kebijakan teknis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Pemerintah perlu menyikapi kebijakan ini dengan hati-hati dan mendalam,” ucapnya.
“Segera lakukan kajian teknis bersama stakeholder agar dampaknya terhadap stabilitas ekonomi, nilai tukar, dan pasar keuangan dapat dimitigasi sebaik mungkin,” pungkas Puteri. (SG-2)