Soko Bisnis

Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos 20 Kg Plus Uang Tunai Rp400 Ribu

Cek kriteria penerima bantuan sosial (bansos) berasl sebanyak 20 kilogram (kg) pada Juli 2025, termasuk bantuan pangan dan penebalan bansos senilai Rp400 ribu.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
13 Juli 2025
<p>Ilustrasi bansos beras 20 kg dan uang tunai Rp400 ribu siap disalurkan. Ini syarat dan cara mendapatkannya. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi bansos beras 20 kg dan uang tunai Rp400 ribu siap disalurkan. Ini syarat dan cara mendapatkannya. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 20 kilogram (kg) per keluarga periode Juni-Juli 2025.

Program ini dirancang untuk memastikan setiap keluarga kurang mampu tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pangan, khususnya di tengah tantangan ekonomi.

Lebih dari itu, program bansos beras ini juga berfungsi sebagai stimulus ekonomi yang penting untuk menjaga stabilitas harga beras di pasar domestik.

Untuk itu, ketahui secara detail kriteria penerima bansos beras 20 kg, agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Penebalan Bansos: Bantuan Beras dan Uang Tunai

Paket stimulus ini adalah bentuk penebalan bansos, yang difokuskan untuk periode Juni hingga Juli 2025.

Selain bansos beras 10 kg, pemerintah juga menyediakan tambahan bantuan tunai sebesar Rp400 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dana tunai bansos penebalan senilai Rp400 ribu, akan diberikan sekaligus untuk dua bulan pada Juni dan Juli 2025.

Penyaluran bantuan beras akan dilakukan dalam dua tahap, masing-masing 10 kg per bulan dengan distribusi yang difasilitasi oleh PT Pos Indonesia atau melalui titik-titik distribusi yang ditentukan di tingkat desa/kelurahan.

Kriteria Penerima Bansos Beras 20 kg

Agar bantuan ini benar-benar diterima oleh yang membutuhkan, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi calon penerima bansos beras 20 kg.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP:

Calon penerima wajib berstatus WNI dan memiliki e-KTP sebagai bukti identitas resmi. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan validitas dan verifikasi data penerima.

2. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN):

Satu di antara syarat utama adalah terdaftar dalam DTSEN sebagai bagian dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam mengidentifikasi individu yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan.

3. Peserta Program BPNT atau PKH:

Penerima harus sudah terdaftar sebagai peserta dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Kedua program ini memang secara spesifik menargetkan keluarga kurang mampu yang memerlukan dukungan sosial.

4, Berada pada Desil 1-4:

Dari sisi ekonomi, kriteria penerima juga ditentukan berdasarkan posisi desil pendapatan, yakni keluarga yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 4.

Artinya mereka tergolong dalam masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah bawah, menjadi prioritas penerima.

5. Tidak Menerima Bansos Lain yang Serupa:

Untuk menghindari tumpang tindih bantuan dan memastikan pemerataan, penerima bansos beras 20 kg tidak boleh berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Mekanisme Penyaluran Bansos Juli 2025

Penyaluran bantuan tunai sebesar Rp400 ribu, yang mencakup alokasi untuk bulan Juni dan Juli, akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan di bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Bagi wilayah yang belum memiliki akses KKS, penyaluran akan difasilitasi melalui PT Pos Indonesia.

Sementara itu, bantuan beras 20 kg akan didistribusikan dalam dua tahap, masing-masing 10 kg per bulan, baik melalui pengiriman langsung ke rumah penerima maupun melalui titik-titik distribusi yang telah ditetapkan di tingkat desa atau kelurahan.(*)