SokoBisnis

Siap-Siap Bansos Rp300 Ribu akan Disalurkan Akhir Tahun, Ini Kriteria Penerimanya

Pemerintah salurkan bansos tambahan Rp 300 ribu/bulan untuk atasi kemiskinan ekstrem. Ketahui jadwal pencairan, kriteria, dan cara cek penerimanya di sini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
20 September 2025
<p>Ilustrasi bansos. Pemerintah siap salurkan bansos tambahan senilai Rp300 ribu akhir tahun 2025, ini kriteria penerimanya.</p>

Ilustrasi bansos. Pemerintah siap salurkan bansos tambahan senilai Rp300 ribu akhir tahun 2025, ini kriteria penerimanya.

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan senilai Rp300 ribu per bulan.

Bansos ini khusus ditujukan bagi masyarakat yang tergolong dalam kategori paling miskin dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penyaluran bansos Rp300 ribu direncanakan akan dilakukan pada akhir tahun 2025.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, jika bantuan ini merupakan bentuk top up untuk program kartu sembako.

"Akan ada top up kartu sembako, ini menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November-Desember masing-masing Rp300 ribu," kata Airlangga.

Penyaluran dana tambahan ini, bertujuan untuk memberikan bantuan cepat dan efektif kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Dikhususkan bagi mereka yang terdampak oleh kemiskinan ekstrem di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini.

Kriteria dan Data Penerima Bantuan

Bantuan ini akan disalurkan kepada individu yang telah terdaftar di 35 kabupaten/kota prioritas, yang ditetapkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Sementara Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, jika data penerima bantuan ini akan mengacu pada daftar penerima program kartu sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Akan diberikan tambahan bantuan untuk penerima bansos paling miskin sekitar tiga bulan diberikan sebesar Rp300 ribu. Ini sumber datanya adalah penerima kartu sembako, dan yang juga menerima PKH serta kemudian diberikan akhir tahun," ujar Nazara.

Bukan Program Baru

Suahasil menekankan, jika bantuan ini bukan merupakan program baru tetapi perpanjangan atau tambahan dari program yang sudah berjalan.

"Jadi bukan program baru, sifatnya top up. Kemensos sekarang (sedang) mendetailkan nama dan alamatnya, kemudian melakukan top up atas pembayaran. Ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 2020 sudah ada beberapa top up," ujarnya.

Sekarang ini, Kemensos sedang dalam proses finalisasi data penerima untuk memastikan bantuan ini tersalurkan dengan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. (*)