SOKOGURU - Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) periode September 2025 masih terus berlangsung hingga saat ini.
Pemerintah memastikan bahwa beberapa jenis bansos tetap berlanjut, bahkan tiga di antaranya resmi diperpanjang sampai Oktober 2025.
Kebijakan ini diambil setelah adanya pembaruan data Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbaru, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya tertunda pencairannya kini bisa kembali mendapatkan haknya secara penuh.
Perlu diketahui, penyaluran bansos dilakukan secara bertahap di setiap wilayah. Karena itu, waktu pencairan bisa berbeda-beda menyesuaikan kondisi teknis di lapangan.
Masyarakat pun diminta untuk rutin memantau pengumuman resmi pemerintah atau menanyakan langsung ke pendamping sosial maupun perangkat kelurahan setempat.
Jenis Bansos yang Berlanjut Hingga Oktober 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap III
Penyaluran PKH dan BPNT diperpanjang sampai Oktober 2025. Termasuk pencairan susulan bagi KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan akibat pembaruan data KKS atau belum sinkron.
Diketahui, sejak Senin (15/9/2025), tiga jenis bansos ini dijadwalkan cair serentak.
2. Bansos Beras 10 kg per Bulan
Bantuan beras tidak hanya diperpanjang sampai Oktober, tetapi juga direncanakan berlanjut hingga akhir tahun 2025 (Desember), dengan distribusi melalui KPM/KKS yang valid dan aktif.
3. Tambahan Bantuan (Penebalan Bansos: Minyak Goreng + Beras)
Pemerintah menyalurkan tambahan berupa minyak goreng sekaligus memperkuat bantuan untuk penerima PKH dan BPNT yang terdampak peralihan data. Bantuan ini menyasar KPM yang telah menggunakan KKS terbaru.
Peserta yang sudah terdata resmi hanya tinggal menunggu pencairan masuk ke rekening masing-masing.
Sementara itu, meski proses berjalan, masih ada sekitar 2 juta KPM yang belum menerima KKS baru dari bank penyalur, seperti BRI, Mandiri, dan BNI.
Pendistribusian ini merupakan bagian dari Tahap III (Juli–September 2025) yang diperpanjang hingga Oktober 2025.
Adapun nominal bantuan:
BPNT: Rp200.000 per bulan → total Rp600.000 untuk tiga bulan.
PKH: Besarannya bervariasi sesuai kategori (ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, disabilitas) dan jumlah komponen KPM.
Baca Juga:
Apa yang Perlu Dilakukan Penerima?
Agar tidak kehilangan manfaat dari perpanjangan ini, penerima bansos perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1. Cek status KKS
Pastikan sudah menerima KKS terbaru. Jika belum, segera tanyakan ke bank penyalur, Dinas Sosial, atau aparat desa.
2. Periksa data di DTKS
Pastikan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah sesuai, mulai dari NIK, alamat, komponen PKH, hingga status desil.
3. Pantau penerimaan di bank/pos
Proses pencairan berbeda di tiap daerah, tergantung kesiapan bank dan sinkronisasi data. Jika belum cair, segera cek ke bank atau instansi terkait.
4. Manfaatkan waktu tambahan
Perpanjangan ini memberi kesempatan tambahan bagi KPM untuk melengkapi verifikasi, pembaruan KKS, hingga pencairan. Jangan lewatkan pengumuman resmi.
Selalu cek informasi hanya dari sumber resmi: situs Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau pengumuman pemerintah daerah/desa. Jangan percaya pihak yang menawarkan jalan cepat secara ilegal. (*)