SOKOGURU - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program dari pemerintiah yang diluncurkan sejak November 2007 lalu.
KUR sendiri merupakan program pinjaman dana atau modal yang diperuntukan untuk para pelaku usaha micro, kecil menengah (UMKM).
Sudah jadi rahasia umum jika pelaku UMKM biasanya cendrung memiliki keterbatasan dari segi modal, alias minim modal.
Untuk itu, pemerintah membuat program KUR guna meringankan beban wirausaha yang terbentur karena kekurangan dana untuk memulai usahanya.
Baca Juga:
Selain KUR, sebenarnya ada beberapa jenis program pinjaman yang juga bisa diajukan pelaku usaha yang kekurangan modal.
Satu di antaranya program pinjaman yang disebut Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Tidak seperti KUR yang menggunakan jaminan, misal BPKB kendaraan, sertifikat tanah, dan properti sebagai satu di antara syarat mendapatkan pinjaman, KTA justru lebih fleksibel.
KTA sama sekali tidak perlu menggunakan jaminan tersebut.
Namun sayangnya bunga pinjaman KTA cendrung lebih tinggi dibandingkan KUR.
Oleh karena itu, perlu pertimbangan matang untuk memilih kredit yang tepat dalam mendapatkan tambahan modal usaha.
Berikut perbedaan KUR dan KTA lainnya:
1. Tujuan
KUR: Pembiayaan modal kerja, investasi, dan pengembangan usaha UMKM
KTA: Selain untuk modal usaha, umumnya individu yang mengajukan KTA biasanya untuk kebutuhan konsumtif lainya.
Seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, pernikahan, liburan, atau kebutuhan mendesak lainnya.
2. Penerima Sasaran
KUR: Pelaku UMKM dengan kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah dan bank penyalur
KTA: Individu yang memenuhi persyaratan usia, pendapatan, dan memiliki riwayat kredit yang baik.
3. Jaminan
KUR: Memerlukan jaminan (BPKB Motor/Mobil, Sertifikat Rumah/Tanah)
KTA: Tidak memerlukan jaminan
4. Bunga
KUR: lebih rendah karena subsidi dari pemerintah
KTA: lebih tinggi karena tidak ada jaminan
5. Proses
KUR: Lebih lama karena ada proses verifikasi dan penilaian usaha yang agak lebih detail
KTA: Lebih cepat karena proses verifikasinya tidak terlalu rumit. (*)