Soko Bisnis

Komisi XI DPR Dorong POJK yang Ramah UMKM, Fokus pada Akses Pembiayaan dan Evaluasi Berkala

Anggota Komisi XI DPR RI Jefry Romdonny minta OJK sederhanakan POJK agar memudahkan akses pembiayaan UMKM. Evaluasi akan dilakukan untuk menjamin efektivitas.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
02 Mei 2025

Anggota Komisi XI DPR RI Jefry Romdonny. (Dok.DPR RI)

SOKOGURU, LOMBOK TENGAH – Komisi XI DPR RI mendorong agar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat dijalankan secara efektif oleh seluruh institusi keuangan. 

Dorongan ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Jefry Romdonny saat pertemuan dengan OJK dan perwakilan lembaga keuangan di ITDC Mandalika Tourism Complex, Lombok Tengah, Rabu (30/4/2025).

Jefry menekankan pentingnya penyusunan POJK yang praktis dan sederhana agar pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan dalam mengakses pembiayaan dari perbankan seperti Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta lembaga penjamin seperti Jamkrindo, Askrindo, dan Pegadaian.

Baca juga: Resmi Diluncurkan! SAPA UMKM Jadi Senjata Baru Pemerintah Transformasi Digital UMKM hingga 2029

“Kinerja OJK cukup baik, tapi aturan ini harus betul-betul mudah dipahami dan dijalankan oleh UMKM,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Menurutnya, POJK yang terlalu teknis atau rumit justru bisa menjadi hambatan baru. 

Oleh karena itu, Komisi XI DPR RI memberikan masukan agar POJK benar-benar mendukung kemajuan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca juga: UMKM Jasa Boga Raup Rp998 Triliun! Menteri Maman: Peluang Emas yang Masih Terbuka Lebar

Tak hanya itu, Jefry juga menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemutihan kredit yang tengah disiapkan pemerintah, yakni hapus buku dan hapus tagih yang akan diterapkan mulai 2025. 

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan moral hazard.

“Jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan persepsi salah di kalangan pelaku usaha,” tegasnya.

Dorong OJK Tak Berhenti pada Penerbitan Regulasi

Lebih lanjut, Jefry mendorong agar OJK tak hanya berhenti pada penerbitan regulasi, tetapi juga melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap pelaksanaannya.

Baca juga: Minuman Herbal Asal Malang Ini Tembus Pasar Ekspor Berkat BRI UMKM EXPO 2025!

“Kami akan lakukan evaluasi apakah POJK ini berjalan efektif dalam enam bulan atau satu tahun ke depan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa UMKM adalah kunci penting dalam mendongkrak konsumsi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

Di Nusa Tenggara Barat (NTB) saja terdapat lebih dari 324 ribu UMKM yang mewakili keluarga dan komunitas lokal.

“Kalau POJK ini berhasil dijalankan dengan baik, pertumbuhan ekonomi nasional bisa terdorong hingga mencapai target 8 persen seperti yang dicanangkan Presiden,” pungkasnya. (SG-2)