SOKOGURU, JAKARTA- Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan Gubernur People's Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng, menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Penandatanganan Disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Qiang, Minggu, 25 Mei 2025.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam siaran pers BI.
Baca juga: Tiga Negara Sepakati Penyelesaian Transaksi Bilateral Gunakan Mata Uang Lokal
Kegiatan tersebut, lanjutnya, memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada 30 September 2020 dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.
“Nota Kesepahaman itu juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral. Adapun rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan,” tulis Ramdan..
Baca juga: RI- Korsel Sepakati Implementasi Penggunaan Mata Uang Lokal Antarnegara
Selanjutnya, Nota Kesepahaman itu akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan. (SG-1)