Soko Bisnis

Pengajuan Dana KUR BRI 2025: Syarat dan Prosedur, yang Perlu Diketahui Calon Debitur

Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 siap dicairkan. Simak syarat, prosedur, dan risiko yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman untuk usaha Anda.

By Ramadhan Safrudin  | Sokoguru.Id
13 Mei 2025
<p>Ilustrasi kantor pusat BRI di Jakarta malam hari, sebagai bank penyalur utama Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 yang menawarkan fasilitas pembiayaan bagi pelaku UMKM. Foto: Dok. bri.co.id</p>

Ilustrasi kantor pusat BRI di Jakarta malam hari, sebagai bank penyalur utama Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 yang menawarkan fasilitas pembiayaan bagi pelaku UMKM. Foto: Dok. bri.co.id

SOKOGURU – Setelah momen Lebaran, banyak masyarakat yang mulai mempertimbangkan pembangunan atau pengembangan usaha baru di daerah asal mereka.

Salah satu skema pembiayaan yang paling diminati adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2025.

Namun, ada sejumlah syarat dan prosedur yang perlu dipahami sebelum mengajukan pinjaman ini.

Syarat Administratif Pengajuan KUR BRI 2025

Untuk mengakses dana KUR BRI 2025, calon debitur harus memenuhi sejumlah syarat administratif.

“dokumen seperti KTP, KTP pasangan, buku nikah, dan Kartu Keluarga (KK) adalah syarat wajib.” Ujar narasumber di kanal YouTube Republic's Java, sebagaimana dikutip sokoguru.id, Selasa, 12 Mei 2025.

Selain itu, satu kartu keluarga hanya diperkenankan mengajukan satu fasilitas KUR. Jika salah satu anggota keluarga, misalnya istri, telah memperoleh fasilitas KUR, maka suami tidak dapat mengajukan KUR meskipun memiliki usaha terpisah.

Ia hanya dapat mengakses produk pinjaman non-KUR seperti Kupedes atau Kupra, dengan suku bunga yang lebih tinggi.

Riwayat Kredit dan Legalitas Usaha Menentukan

BRI juga akan mengevaluasi riwayat kredit calon peminjam. “BI checking yang bersih menjadi kunci agar pengajuan bisa di-ACC,” ujar narasumber dalam video yang sama.

Artinya, tidak boleh ada catatan pinjaman bermasalah di lembaga keuangan mana pun, termasuk bank digital.

Selain itu, calon debitur wajib memiliki usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan dan bersifat legal.

Legalitas ini dapat dibuktikan melalui Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau melalui platform OSS (Online Single Submission).

SKU yang diperoleh dari kelurahan berlaku selama enam bulan, sedangkan dari OSS berlaku lebih lama dan dapat diperbarui sesuai perkembangan usaha.

Jaminan Wajib Disiapkan

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, KUR 2025 mengharuskan adanya jaminan baik berupa aset bergerak seperti kendaraan, maupun aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.

Hal ini menjadi penentu penting dalam proses persetujuan pencairan dana oleh pihak bank.

“Teman-teman wajib melampirkan jaminan, baik berupa roda dua, roda empat, atau bahkan sertifikat rumah dan sawah,” jelas narasumber.

Penentuan Plafon dan Risiko Kredit Macet

Penentuan plafon pinjaman tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Besaran pinjaman harus sesuai dengan kemampuan bayar dan kapasitas usaha.

Kesalahan umum yang sering terjadi adalah mengambil plafon besar hanya karena tergiur bunga rendah, tanpa mempertimbangkan kemampuan angsuran bulanan.

“Kalau angsuran bulanan Rp1,5 juta sudah berat, jangan naik ke Rp2 juta hanya karena plafon besar terlihat menguntungkan,” kata narasumber.

Jika terjadi kredit macet, debitur bisa masuk daftar hitam dan mengalami kesulitan mengakses pinjaman lain.

Peluang Top Up Jika Pembayaran Lancar

Bagi debitur yang mampu menjalankan kewajiban angsuran dengan baik, tersedia peluang untuk melakukan top up pinjaman di masa mendatang.

“Jika usaha berkembang dan angsuran lancar, maka bisa top up dengan plafon lebih besar tanpa perlu mengubah jaminan,” tambahnya.

Dengan memahami secara utuh syarat dan prosedur ini, diharapkan calon debitur bisa lebih siap dalam memanfaatkan fasilitas KUR secara optimal dan bertanggung jawab.

“Fokus saja pada usaha dan pengembangannya. Jangan terlena karena bunga murah,” tutup narasumber dalam video tersebut.(*)