SOKOGURU, BANJARMASIN – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam memastikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merata, tepat sasaran, dan berkualitas.
Menurut Maman, Pemda memiliki akses dan kewenangan strategis untuk mengusulkan calon debitur KUR melalui sistem yang tersedia.
Langkah ini penting agar pelaku usaha baru yang potensial juga mendapat kesempatan memperoleh pembiayaan.
Baca juga: UMKM Banjarmasin Harus Go Digital! Wamen UMKM: Saatnya Tembus Pasar Global
“Jangan sampai muncul narasi bahwa KUR itu sulit diakses. Pemda harus aktif agar yang layak tapi belum tersentuh, bisa diakomodasi,” kata Maman dalam Rapat Koordinasi KUR Regional Kalimantan, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, baru-baru ini..
Data menunjukkan, unggahan data calon debitur KUR di wilayah Kalimantan baru menyentuh 6,75 persen dari total nasional.
Sementara iyu target penyaluran KUR nasional mencapai Rp300 triliun dengan sasaran 2,34 juta debitur baru, 1,17 juta debitur graduasi, dan 60 persen alokasi untuk sektor produksi.
Akses KUR Kini Bisa Lewat Pemerintah Provinsi
Menteri Maman mengungkapkan, Kementerian UMKM akan menata kembali pintu masuk KUR agar tidak hanya melalui perbankan, melainkan juga dari usulan pemerintah provinsi.
“Kami akan tata sebaik mungkin. Akses KUR bisa juga lewat provinsi, bukan hanya bank,” jelasnya.
Baca juga: Bandung Jadi Role Model UMKM Nasional! Muhaimin: Pelatihan Harus Terukur, Bukan Instan!
Ia juga menegaskan bahwa penyaluran KUR harus memprioritaskan sektor produksi karena mampu memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Evaluasi Bank Penyalur KUR: Jangan Nama Lama Terus!
Menteri UMKM turut menyoroti kebiasaan perbankan yang cenderung menyalurkan KUR kepada debitur lama.
“Ini yang saya minta diperbaiki. Target kita jelas: debitur baru, graduasi, dan sektor produksi. Bank harus berani menyasar pengusaha baru,” tegas Maman.
Baca juga: UMKM Bandung Siap Go Internasional, Dekranasda Hadirkan Galeri Strategis di Braga
Tak kalah penting, Maman juga mengingatkan bahwa pinjaman KUR hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan.
Ia meminta agar ketentuan ini dijalankan secara konsisten oleh perbankan agar tidak menjadi hambatan bagi UMKM.
“Jangan sampai aturan cuma di atas kertas. UMKM yang layak jangan dipersulit dengan permintaan agunan tambahan,” ujarnya.
Wamen UMKM: KUR Harus Jadi Pembiayaan Inklusif
Senada dengan itu, Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor dalam meningkatkan efektivitas KUR.
“Dengan kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan lembaga keuangan, KUR bisa menjadi instrumen pembiayaan inklusif yang berdampak nyata untuk ekonomi nasional,” tutup Helvi.(*)